KABAR GEMBIRA! 5 Bantuan dari Pemerintah Ini Masih Cair hingga Akhir Tahun

5 bantuan sosial ini akan diberikan oleh pemerintah hingga akhir tahun, mulai dari subsidi listrik PLN hingga kuota internet dari Kemendikbud.

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/ZAINAL ARIFIN M NUR
Ilustrasi 

2. Subsidi upah

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan kepada karyawan dan pegawai honorer bergaji di bawah Rp 5 juta yang memenuhi persyaratan masih diberikan.

Bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam dua tahap tersebut diberikan bagi pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Seperti diberitakan Kompas.com, 10 September 2020, bantuan ini akan diberikan hingga kuartal pertama 2021.

Untuk memastikan termasuk penerima bantuan atau tidak, maka dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Peserta juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan.

Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan subsidi upah dapat dicek melalui link Bantuan Penerima Subsidi Upah

Masih Ada Kuota, Segera Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Syaratnya

Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta UMKM Masih Dibuka, Berikut Tata Cara Daftarnya

3. Bantuan UMKM

Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM hingga kuartal pertama 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto usai rapat dengan Presiden Joko Widodo pada 7 September 2020.

"Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk bansos yaitu satu, bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, bantuan subsidi gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," ujar Airlangga.

Bantuan UMKM senilai Rp 2,4 Juta ini diberikan kepada UMKM yang sudah terdaftar pada Koperasi di wilayahnya.

Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan bantuan ini.

Berikut ini link syarat dan cara mengecek apakah mendapatkan bantuan UMKM.

4. Bantuan kuota internet dari Kemendikbud

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved