Masih Ada Kuota, Segera Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta, Berikut Syaratnya

BLT ini terus dibuka hingga penyerapannya mencapi 100 persen. Per September ini, penyerapan BLT UMKM baru mencapai 72,46 persen.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Totok Wijayanto
Mata uang rupiah 

BLT Rp2,4 juta yang sudah ditransfer pada rekening pelaku usaha harus segera dicairkan.

Untuk itu, pelaku usaha diminta pemerintah segera datang ke bank untuk mencairkannya.

Jika pelaku usaha tidak mencairkan BLT atau melakukan proses verikasi, bantuan tersebut akan ditarik kembali oleh pemerintah.

Hal ini dikatakan oleh Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman.

"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," kata Hanung, Selasa (29/9/2020), dikutip dari Kompas.

Batas pencairan BLT tersebut, kata Hanung, adalah tiga bulan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi, pihak perbankan harus mengembalikan dananya kepada pemerintah.

Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, Hanung mengatakan program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Pendaftaran Masih Dibuka, Berikut Persyaratan dan Cara Memperoleh BLT UMKM Rp2,4 Juta

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved