Pemulangan Nelayan Aceh

Pemerintah Sambut 51 Nelayan Aceh yang Tiba dari Thailand

51 nelayan tersebut sebelumnya mendapat hukuman penjara antara satu hingga dua tahun. Namun kemudian mereka mendapat amnesti dari Raja Thailand.

Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Dok BPPA
51 nelayan Aceh yang tiba dari Thailand di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang Banten, Kamis (1/10/2020). 

Sedangkan 20 awak Kapal Tuah Shultan, yaitu Saidan, Sofian, M. Saidan, Basri, Amat/M. Ramadhan, Jafaruddin, Idris J, Midi Muslim, M. Nurwandi, Muchlis, Khwanuddin, Muhammad Saputra, Safuri, Faisal, Fakhrurrzi, Arun, Zulkifli, Rusli, Raifaksi, Hernanto dan Razali.

Sebelumnya, 6 orang nelayan anak lebih yang juga bagian dari 51 nelayan itu, lebih dulu dipulangkan oleh otoritas kerajaan Thailand pada 16 Juli 2020 lalu, karena dianggap masih dibawah anak dibawah umur.

Almuniza memastikan ke semua nelayan tersebut nantinya akan diantar langsung oleh pemerintah Aceh hingga sampai ke rumah masing-masing.(*)

Perolehan Suara Tugu Radio Rimba Raya Masih Nangkring di Posisi Tertinggi dalam Ajang API 2020

WHO Bagikan Alat Rapid Test Murah, Hanya Rp 75.000 dan Hasilnya Bisa Diketahui Dalam 15 Menit

Meski Bantuan Pertama Masih Berlangsung, Subsidi Gaji Gelombang Kedua Mulai Ditransfer Oktober 2020

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved