TOPIK
Pemulangan Nelayan Aceh
-
Total nelayan yang ditahan 49 orang, 28 orag segera dipulangkan, sementara 41 nelayan lainnya masih harus menjalani hukuman.
-
Tiga nelayan Abdya itu tiba di Jakarta, Selasa (16/11/2021), disambut Pemerintah Aceh melalui BPPA), di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
-
Nelayan Aceh itu ditangkap pada jarak 55 mil laut dari Pulau Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India Durgabai Deshmukh, pada 3 Maret 2020.
-
28 nelayan Aceh ini berhasil dibebaskan berkat kerja sama Pemerintah Aceh, KBRI dan Kementerian Luar Negeri RI serta sejumlah pihak lainnya.
-
Para nelayan Aceh itu sebelumnya ditahan Pemerintah India karena melanggar batas teritorial, dan ditangkap di sekitar Pulau Nikobar.
-
Munazir, Kaharuddin dan Azmansyah yang sebelumnya dipenjara di District Jail of Andaman dan Nicobar, India, hari ini telah kembali ke Aceh.
-
51 nelayan tersebut sebelumnya mendapat hukuman penjara antara satu hingga dua tahun. Namun kemudian mereka mendapat amnesti dari Raja Thailand.