Berita Aceh Barat

Terkait Sengketa Lahan dengan Warga, PT PAAL Diminta Mundur Selangkah, DPRK Aceh Barat Surati BPN

Ini semua untuk menghindari konflik dengan warga sekitar terkait HGU perusahaan yang dinilai masuk dalam kebun warga.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Hamdan, Anggota DPRK Aceh Barat 

Oleh karena itu, Hamdan meminta pihak perusahaan bisa mundur selangkah agar tidak menimbulkan konflik dengan warga sekitar karena masalah tersebut.

Dikatakannya, bahwa kebun-kebun warga saat ini telah menjadi sumber ekonomi warga setempat, sehingga tidak mungkin lahan ini diserahkan kepada pihak perusahaan.

Oleh karena itu, dalam mengatasi hal tersebut perlu adanya kebijakan, sehingga tidak mengganggu hak-hak warga dan pihak perusahaan bisa melaksanakan aktivitas di lahan yang tidak masuk dalam lahan warga. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved