Bantuan Sosial

5.800 KPM PKH di Lhokseumawe Terima Beras dari Kemensos, Senin Ini Mulai Disalurkan

Kabar gembira Bansos beras ini akan diberikan tiga bulan sejak Agustus, September hingga Oktober 2020.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Kepala Dinas Sosial Lhokseumawe, Ridwan Jalil. 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE - Di tengah sulitnya ekonomi Kementerian Sosial (Kemensos) kembali meluncurkan bantuan sosial beras (BSB) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kabar gembira Bansos beras ini akan diberikan tiga bulan sejak Agustus, September hingga Oktober 2020.

Syarat utama agar bisa menerima bansos beras ini yakni harus terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan data Kemensos, akan ada 10 juta warga yang menerima bansos ini. Syarat penerima bansos yakni KPM PKH karena pertama, peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan terdampak pandemi COVID-19.

Kedua peserta PKH Kemensos harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dimana data tersebut telah dimutakhirkan.

Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Ridwan Djalil menyebutkan, untuk penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) meluncurkan bantuan sosial beras (BSB) kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 akan dilakukan pada Senin (5/10/2020) di pelataran kantor Wali Kota Lhokseumawe.

Dikatakannya, untuk Penerima Keluarga Manfaat (PKM) PKH berjumlah 5.800 lebih yang tersebar 68 gampong di empat Kecamatan Lhokseumawe.

Kisah Mualaf Bermimpi Lihat Cahaya Putih: Jiwa Saya Jadi Tenang setelah Memeluk Islam

Berkunjung ke Singkil, Kepala PKUB: Isu Gesekan Antarumat Beragama Muncul Berlebihan di Medsos

“Jumlah bantuan sosial beras ini sebanyak 15 kg/KPM/bulan selama 3 bulan yakni Agustus hingga Oktober 2020,” jelas Ridwan kepada Serambinews.com, Jumat (2/10/2020).

Dijelaskannya, yang akan disalurkan sebanyak 30 kg untuk alokasi bulan Agustus dan September. Kemudian sebanyak 15 kg disalurkan pada bulan Oktober 2020.

Beras tersebut lanjutnya, yang digunakan sebagai BSB dipasok oleh Perum Bulog.

Tujuan diluncurkan bantuan sosial beras, lanjutnya, adalah untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan berupa beras untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, bagi penerima PKM PKH BSB ini sedikit meringankan beban warga miskin yang terdampak ekonomi karena Covid-19,” ucap Ridwan.

Dijelaskannya, Program Keluarga Harapan adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Ridwan menambahkan, jika ingin menerima bantuan ini warga terlebih dahulu mengajukan permohonan melalui desa masing-masing supaya bisa segera di Mudes-kan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved