Fakta Baru Ungkap Motif Pelaku Vandalisme di Mushala, Tertekan Dilarang Orangtua Keluar Rumah
Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi vandalisme lantaran tertekan dilarang keluar rumah oleh orangtua.
SERAMBINEWS.COM, TANGERANG - Polisi terus melakukan pemeriksaan terhadap SKN (18) pelaku vandalisme di mushala yang berada di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, diketahui bahwa pelaku melakukan aksi vandalisme lantaran tertekan dilarang keluar rumah oleh orangtua.
"Tersangka melakukan perbuatannya tersebut karena tertekan, dilarang keluar rumah oleh orangtua tersangka setiap hari, sehingga tersangka emosi dan melampiaskan kekesalan dengan cara perbuatan tersebut," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Jumat (2/10/2020).
Ade mengatakan, ada alasan mengapa orangtua SKN melarang anaknya untuk tidak keluar rumah.
Berdasarkan keterangan dari orangtua, menurut Ade, pelaku mengalami kesulitan mengendalikan emosi.
Hal itu yang membuat SKN memiliki dorongan untuk melakukan kekerasan dan perkelahian.
Menurut Ade, kondisi ini sudah terjadi sejak pelaku masih duduk di kelas IX SMP, di mana SKN sering mengeluh sulit tidur.
Orangtua korban sudah berusaha untuk menyembuhkan kondisi kejiwaan SKN.
Berbagai cara sudah dilakukan, mulai dari hipnoterapi, rukiyah hingga pendekatan dengan sering beribadah.
SKN juga dilarang keluar apabila tidak didampingi orangtuanya.
"Apa yang dilakukan (vandalisme di mushala) merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan, menghindarinya," kata Ade.
• Pria Ini Begal Kekasih Sendiri, Pelaku Marah karena Kiriman Duitnya Dikasih ke Selingkuhan Korban
• Kini Giliran Suami, Anak, Menantu dan Cucu dari Fatimah Ucapkan Syahadat
Kondisi yang terjadi pada SKN juga dibuktikan dengan pemeriksaan oleh psikolog.
SKN dinyatakan mengalami depresi.
Psikolog menyatakan Satrio Katon Nugroho (18) pelaku vandalisme mushala di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dalan kondisi depresi sehingga ia sulit mengendalikan emosi.
Hal tersebut dijelaskan Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi.