Terpidana Mati Cai Changpan yang Kabur Gali Lubang 8 Bulan, 2 Petugas Lapas Tangerang Dinonaktifkan
Keduanya adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang dan komandan siaga yang bertugas saat Cai Changpan kabur.
SERAMBINEWS.COM - Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, dua petugas Lapas Kelas I Tangerang dinonaktifkan terkait kaburnya terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan.
"Dinonaktifkan dari jabatannya dan ditempatkan sementara di Kantor Wilayah Kemenkumham Banten," ujar dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2020).
Keduanya adalah Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Tangerang dan komandan siaga yang bertugas saat Cai Changpan kabur.
Rika menjelaskan, memang terdapat unsur kelalaian sehingga kedua pegawai itu dinonaktifkan.
Namun untuk memastikan apakah keduanya terlibat atau tidak membantu Cai Changpan kabur, Rika mengatakan, hal tersebut merupakan ranah kepolisian.
"Kalau masalah keterlibatan secara pidana itu silakan ke kepolisian, karena mereka yang sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini," kata Rika.
Rika menekankan, Ditjen PAS sudah menyiapkan sanksi administrasi kepada kedua petugas yang kini diperiksa di Kanwil Kemenkumham Banten.
"Siapa pun yang memang terbukti lalai secara pekerjaan, tentu ada sanksi administrasi," kata dia.
• Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Oktober, WhatsApp ke 08122123123 atau Login www.pln.co.id
• BMKG Ingatkan Daerah-daerah Berpotensi Angin Kencang, Banjir dan Puting Beliung untuk Selalu Waspada
Gali lubang 8 bulan
Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020. Namun, pelarian itu baru diketahui setelah empat hari kemudian, yakni pada 18 September 2020.
Dia melarikan diri setelah membuat lubang dari kamar menuju gorong-gorong yang diperkirakan mencapai sekitar 30 meter.
Hasil penyelidikan polisi, Cai Changpan diketahui menutupi lubang galian yang dibuat dengan kasur agar tidak diketahui oleh petugas lapas.
Prosesnya dilakukan hingga 8 bulan."Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi.
Itu tempat tidur 2 tingkat, dia geser dan gali, begitu selama 8 bulan dia lakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.