Breaking News

Fakta Pelaku Vandalisme Mushala Darussalam, Depresi hingga Dikucilkan, Dulu Rajin Beribadah

Dalam video yang beredar, warga syok melihat mushala dalam kondisi penuh coretan di dinding, papan tulis, lantai, hingga sajadah.

Editor: Amirullah
Kolase (YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne) dan (Istimewa/Kompas.com)
Satrio (18), pelaku vandalisme pada Musala Darusalam di Perum Villa Tangerang Elok RT 05 / RW 08 Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (29/9/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Pelaku penyobekan Al Quran dan coret dinding mushala ternyata mengalami gangguan mental.

setelah menjalani sederet pemeriksaan, pelaku diketahui mengalami depresi.

Seperti yang sedang ramai diberitakan, seorang pemuda nekat mencoret dinding mushola dan menyobek Al Quran.

Peristiwa ini terjadi di Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang, Banten.

Kejadian berawal ketika warga datang ke mushala untuk salat Ashar.

Mereka terkejut melihat kondisi mushala yang tak seperti biasanya.

()Warga Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan aksi vandalisme yang dilakukan orang tidak dikenal di Mushala Darussalam, Selasa (29/9/2020) sore. (Dok. Istimewa)

Dalam video yang beredar, warga syok melihat mushala dalam kondisi penuh coretan di dinding, papan tulis, lantai, hingga sajadah.

Polisi pun akhirnya menangkap pelaku yang berinisial SKN.

SKN sendiri merupakan seorang mahasiswa seperti satu.

Dihadirkan di Mapolres Tangerang pada Rabu (30/9/2020), SKN tak berhenti menengis sesenggukan.

Wakapolres Tangerang AKBP Dedy Tabrani bahkan sampai turun tangan untuk menenangkan tersangka lantaran tangisnya sulit dihentikan.

Armenia Ungkap Bukti Turki Bantu Militer Azerbaijan, dari Drone, Jet Tempur Hingga Tentara Bayaran

Amerika Jatuhkan Sanksi untuk Produsen Sawit Malaysia, Indonesia Perlu Waspada

Yusri Saleh, The King of Ratoh Jaroe yang Kerap Mengguncang Pentas Seni

Psikolog nyatakan pelaku depresi

()Ilustrasi tersangka ditahan. (SHUTTERSTOCK)

Polres Tangerang sempat melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku dengan menggandeng psikolog.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, kejiwaan SKN dinyatakan dalam kondisi depresi.

"Pemeriksaan psikologi pelaku dinyatakan depresi. Tapi proses penyidikan akan kita lakukan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indardi.

Hal itu diperkuat dengan keterangan keluarga pelaku.

Keluarga menyampaikan, keluhan kejiwaan tersebut sudah terlihat sejak SKN duduk di bangku kelas tiga SMP.

Saat itu, pelaku sulit tidur hingga muncul dorongan melakukan kekerasan serta perkelahian.

Gaji dan Tunjangan PPPK Setara dengan PNS, Segini Nominalnya

Dikucilkan, diterapi hingga rukiyah

Menurut keterangan, keanehan tersebut salah satunya dipicu karena pelaku merasa dikucilkan.

Aksi vandalisme mushala yang terjadi, juga disebut menjadi bagian pelampiasan kekesalan pelaku.

"Apa yang dilakukan (merusak mushala) merupakan pelampiasan kekesalan terhadap orang-orang di sekitar yang mengucilkan dan menghindarinya," kata Ade.

Semenjak mengalami gangguan, orangtua pelaku bahkan telah mencoba berbagai cara untuk memulihkan SKN.

Mereka mencoba dengan hipnoterapi sampai melakukan rukiyah.

SKN pun sempat dilarang keluar jika tak didampingi orangtua.

Sebelumnya sosok taat beribadah, sering lihat konten agama di Youtube

SKN sebelumnya dikenal sebagai sosok yang taat beribadah.

Dia bahkan sering mengikuti shalat berjemaah di mushala.

SKN juga diketahui sering menonton konten agama di YouTube.

"Tersangka juga sering melihat YouTube tentang perjuangan nabi dan juga sejarah perkembangan Islam di Turki. Dia meyakini apa yang dia lakukan kemarin itu benar," ungkap Ade.

Perilaku SKN semakin menjadi-jadi usai Idul Fitri 2020 lalu.

Puncaknya, ia mencorat-coret dinding mushala, merobek Al Quran hingga memotong kabel pengeras suara.

Ditetapkan sebagai tersangka

tribunnewsSHUTTERSTOCK Ilustrasi penangkapan.
Polisi telah menetapkan S sebagai tersangka.

Selain telah mengakui perbuatannya, dari penggeledahan juga ditemukan alat-alat bukti yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi mencorat-coret mushala dan menyobek Al Quran.

Sejumlah alat bukti juga sudah diamankan, antara lain pilox warna hitam, lakban, sarung gunting, korek dan Al Quran yang dicoret-coret pilox dan disobek oleh pelaku.

S dijerat Pasal 156 KUHP.

"Dia diduga melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan ataupun penodaan terhadap agama, sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan atau beberapa golongan," kata Kapolres. (TribunNewsmaker.com/*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Fakta Pelaku Penyobekan Al Quran & Coret Mushala, Depresi hingga Dikucilkan, Dulu Rajin Beribadah

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved