Berita Subulussalam

Hingga September, Polres Subulussalam Ungkap 32 Kasus Narkoba dan Tangkap 50 Tersangka

Sedangkan barang bukti yang ikut diamankan diantaranya 117,46 gram narkotika jenis sabu dan 784,93 gram ganja.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK 

Sedangkan barang bukti yang ikut diamankan diantaranya 117,46 gram narkotika jenis sabu dan 784,93 gram ganja.

Laporan Khalidin I Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kasus penyalahgunan narkoba tergolong tinggi di Kota Subulussalam.

Buktinya, dalam periode Januari-September 2020, Satres Narkoba Polres Subulussalam berhasil mengungkap 32 kasus narkoba serta menahan 50 tersangka di daerah itu.

Informasi ini disampaikan Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono SIK yang dikonfirmasi Serambinews.com, melalui Kasatres Narkoba Iptu Hengki Harianto SH MH Sabtu  (3/10/2020).

Sedangkan barang bukti yang ikut diamankan diantaranya 117,46 gram narkotika jenis sabu dan 784,93 gram ganja.

Total barang bukti yang disita kepolisian 902,39 gram. Jumlah itu akumulasi narkotika jenis sabu dan ganja.

57 Warga Abdya Positif Covid-19 Sembuh, 8 Orang Masih Isolasi, Ini Rincian Kasus Per Kecamatan

VIDEO Setelah Istri dan 7 Anak Masuk Islam, Giliran Suami, Menantu, Cucu juga ikut Syahadat

Kasus Keuchik Polisikan Warganya Akibat Protes BLT Berakhir Damai

Meskipun barang bukti sabu yang berhasil diamankan tidak terlalu banyak, namun ini membuktikan peredaran masih banyak di Kota Sada Kata itu.

Menurut Kasatres Narkoba, Iptu Hengki penyalahgunaan narkoba di Subulusalam banyak namun untuk barang bukti sedikit-sedikit alias tidak mencapai berkilo-kilo.

Polisinya meminta semua pihak ikut peran aktif untuk memerangi barang haram tersebut, agar Subulussalam segera terbebas dari lingkaran barang haram ini.

Kasus terkini yang ditangani Satres Narkoba Polres Subulussalam penangkapan menangkap tiga pria penyalahgunaan narkoba di salah satu rumah Desa Subulussalam Utara, kecamatan Simpang Kiri.

Ketiganya ditangkap dalam penggerebekan yang digelar Selasa (29/9/2020) lalu. Dua dari tiga pelaku merupakan security di Bank Syariah Milik Daerah.

Menurut Kasatres Narkoba Iptu Hengki, penangkapan dilakukan pukul 17.30 WIB dalam sebuah penggerebekan di rumah yang beralamat di Desa Subulussalam Utara Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

Dalam penggerebekan itu,  polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang sedang melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved