Seorang Pria Setubuhi Santri di Pacitan hingga Hamil, Pelaku Minta Jatah Lagi Meski Sudah Keguguran
Saat mengandung anak pelaku, santriwati berusia 15 tahun itu sempat mengalami keguguran.
SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Pacitan nekat menyetubuhi seorang santriwati hingga hamil.
Aksi pria itu dilakukannya sebanyak 9 kali.
Saat mengandung anak pelaku, santriwati berusia 15 tahun itu sempat mengalami keguguran.
Namun hal itu rupanya tak membuat pelaku jera.
Setelah korban keguguran, pelaku pun kembali menyetubuhi korban.
Geram dengan aksi yang dilakukan pelaku, ayah korban pun kemudian melaporkan aksi persetubuhan tersebut.
Pelaku pun kini diancam penjara 15 tahun lamanya.
• Mahasiswi Nikah Dengan Dosen, Akui Mata Kuliah Selalu Dapat Nilai A dan Skripsi Tanpa Revisi
• Nathalie Holscher Dapat Restu dari Ibunda dan Anak Sule, Putri Delina Hingga Sebut Sosok Keibuan
• Ini 7 Gejala Baru Virus Corona yang Harus Diwaspadai Sejak Awal
Santriwati di bawah umur yang hamil akibat persetubuhan itu berinisial SW.
Santri berusia 15 tahun itu disetubuhi pria bernama Heri Irawan.
SW disetubuhi oleh Heri Irawan sebanyak 9 kali di tempat dan waktu yang berbeda.
Dilansir TribunnewsWiki.com dari TribunJatim Jumat (2/10/2020), aksi pertama Heri Irawan dilakukan di Area Gunung Lanang, Desa Punjung, Kecamatan Kebonagung, Pacitan pada Sabtu (11/7/2020) yang lalu.
Di lokasi tersebut, Heri Irawan menyetubuhi SW sebanyak dua kali.
Tak puas dengan aksinya itu, Heri Irawan pun kembali melakukan persetubuhan di rumah korban di dusun Krajan, Desa Nanggungan, Kecamatan Pacitan sebanyak lima kali.
Yaitu pada Sabtu (18/7/2020) sebanyak tiga kali lalu Senin (24/8/2020) sebanyak satu kali, dan Rabu (26/8/2020) sebanyak satu kali.
Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Juwair mengatakan aksi tersebut dilakukan Heri Irawan saat rumah dalam keadaan sepi.