Buruh Siap Demo dan Mogok Kerja, Tolak RUU Cipta Kerja, Ini 7 Poin Utama yang Ditolak
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menekankan kesiapannya menggelar demo beserta mogok kerja.
Ketujuh, Said menyoroti potensi karyawan kontrak dan outsourcing seumur hidup, yang kehilangan jaminan pensiun dan kesehatan.
“Dari tujuh isu hasil kesepakatan tersebut, buruh menolak keras. Karena itulah, sebanyak 2 juta buruh sudah terkonfirmasi akan melakukan mogok nasional yang berlokasi di lingkungan perusahaan masing-masing,” ucapnya.
Sebelumnya, Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.
• Najiskah Ikan Asin tak Dibersihkan Kotoran Perutnya? Bolehkah Dimakan? Ini Jawaban UAS
"RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah sebagaimana dilansir dari Antara, Minggu (4/10/2020).
Dalam rapat tersebut sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat dan PKS menolak.(*)
• Perang Azerbaijan-Armenia, Roket Hujani Kota Utama Karabakh, Suara Ledakan Hingga Listrik Padam
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Siap Demo dan Mogok Kerja",