Berita Lhokseumawe

Pedagang di Pasar Inpres Lhokseumawe Dilarang Dirikan Bangunan Darurat Berbentuk Ruko

Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Diperindagkop dan UKM setempat, menargetkan akan membangun kembali Pasar Inpres 2021

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SAIFUL BAHRI
Petugas polisi menjaga proses pembongkaran Pasar Inpres Lhokseumawe pada Selasa (1/9/2020). 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Diperindagkop dan UKM setempat, menargetkan akan membangun kembali Pasar Inpres yang telah terbakar beberapa waktu lalu, pada awal tahun 2021 ini.

Sehingga untuk sekarang ini, para pedagang di sana dilarang mendirikan bangunan darurat dalam bentuk ruko.

Sebagaimana diketahui, Pasar Inpres Lhokseumawe merupakan pusat penjualan terbesar di Kota Lhokseumawe.

Mulai dari pakaian, pecah belah, sembako, buah-buahan, daging dan lainnya.

Sehingga setiap hari, mulai subuh, Pasar Inpres sudah dipenuhi pedagang ataupun para pembeli.

Namun kejadian naas terjadi Kamis (9/7/2020) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Api menghanguskan sebagian besar bangun di pajak tersebut.

Sehingga 497 pedagang menjadi korban.

Sedangkan yang tinggal dari sisa bangunan adalah rangka dari beton.

Maka, demi keselamatam pedagang dan juga masyarakat, pada Selasa (1/9/2020), rangka beton dari sisa kebakaran mulai dirubuhkan.

Pemuda Buang Foto Mantan Kekasihnya ke Laut, Ternyata Si Cewek Sudah 4 Tahun Jadi Milik Pria Lain

Setelah itu, pedagang pun dipersilahkan berjualan kembali, sambil menunggu proses pembangunan Pajak Inpres secara permanen dilakukan.

Kepala Disperindakop dan UKM Kota Lhokseumawe, Ramli, Senin (5/10/2020), memastikan, pada tahun 2020 ini tidak bisa dibangun kembali Pajak Inpres secara permanen.

Namun ditargetkan baru akan dibangun kembali pada awal tahun 2021 ini.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved