Breaking News

Berita Banda Aceh

Biadab! Tiga Bocah Diikat Tangan, Mulut Dilakban dan Diperkosa oleh 3 Pelaku, Terjadi di Banda Aceh

Lalu mulut ketiga bocah dilakban agar tidak berteriak, kemudian baru diperkosa secara sadis oleh ketiga tersangka.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
asat Reskrim Polresta, AKP Ryan (tengah) didampingi Kasubag Humas, Iptu Hardi (kiri) dan Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani menggelar konferensi pers terkait pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan tiga pelaku di indoor Mapolresta Banda Aceh, Selasa (6/10/2020). 

Lalu mulut ketiga bocah dilakban agar tidak berteriak, kemudian baru diperkosa secara sadis oleh ketiga tersangka.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tidak ada kata lain yang lebih pantas disematkan terhadap tiga pelaku selain pemerkosaan ini, selain kata biadab.

Pasalnya, tiga tersangka masing-masing berinisial TR (49), RS (34), dan RR (20) begitu tega memperkosa tiga bocah yang masih sangat kecil-kecil dan usia mereka masih terpaut sangat belia, yakni sekitar 8 tahun.

Pemerkosan itu begitu miris dan menyayat hati, dikarenakan ketiga bocah perempuan malang itu terlebih dahulu diikat kedua tangannya.

Lalu mulut ketiga bocah dilakban agar tidak berteriak, kemudian baru diperkosa secara sadis oleh ketiga tersangka yang saat ini sudah mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh.

Hakim Dua Kali Tegur Vina, Terungkap Terdakwa Kumpulkan Uang untuk Kejar Target yang Dibebankan Bank

Pantauan Serambinews.com, pada saat Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, didampingi Kanit PPA, Ipda Puti Rahmadiani, STrK dan Kasubag Humas, Iptu Hardi, SH, menceritakan kronologis kejadian pemerkosaan itu dalam konferensi pers, Selasa (6/10/2020) siang tadi, tidak sedikit insan pers yang merasa geram dan tersulut emosi mengingat perbuatan yang dilakukan ketiga pelaku.

"Ini kelakuan biadab di atas biadab lagi. Pantasnya mereka mendapat hukuman seumur hidup atau dikebiri. Bagaimana mereka bisa tega melakukan hal itu," celetuk seorang wartawan yang ikut dalam konferensi pers di lobi indoor Mapolresta Banda Aceh.

Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, didampingi Kasat Reskrim AKP Ryan menceritakan peristiwa pemerkosaan yang menimpa tiga orang anak--dua di antaranya yang baru diketahui identitasnya, sebut saja nama mereka Mawar (8) dan Kamboja (8) mengalami nasib yang tragis.

Sehari Setelah Menikah, Pasangan Pengantin Baru Ditemukan Meninggal di Dalam Rumah

Kejadian malang yang menimpa dua dari tiga yang baru diketahui namanya itu terjadi pada Februari 2020 lalu.

Namun, baru terungkap 25 September 2020 berawal dari laporan EL (35) orang tua korban.

Lamanya, kasus itu terungkap, lanjut AKP Ryan, karena dua dari ketiga anak yang menjadi korban tersebut dihantui rasa takut terhadap pelaku TR yang diduga dalang dari kejahatan tersebut, sehingga memendamnya sampai berbulan-bulan.

"Kasus tersebut terungkap berawal saat ibu Mawar, salah satu korban pemerkosaan ini ingin mencari pembantu. Kebetulan waktu itu, istri tersangka TR berminat bekerja menjadi pembantu. Korban Mawar sontak melihat tersangka TR dan istrinya menuju ke rumahnya dan secara spontan keluar kata-kata dari Mawar kalau tersangka TR sangat jahat dan sebaiknya jangan diterima bekerja," ungkap mantan Kasat Reskrim Aceh Tamiang itu.

VIDEO - Pengantin Wanita Sendirian di Pelaminan, Suami Pergi Jelang Resepsi Pernikahan

Berawal dari situlah orang tua EL, orang tua Mawar membaca gelagat yang tidak baik dan ditunjukkan anaknya, sehingga mencari tahu apa yang sebelumnya terjadi dengan anaknya.

Ternyata belakangan diketahui sekitar bulan Februari 2020, korban Mawar dan Bunga serta seorang anak perempuan kecil lainnya yang saat ini sedang ditelusuri identitasnya oleh polisi, pernah diperkosa oleh tersangka TR Cs, pungkas Kasat Reskrim AKP Ryan.(*)

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Selat Malaka Bagian Utara Hingga Tiga Hari ke Depan

Alhamdulillah, 32 Orang Nakes RSUD Langsa Sembuh dari Covid-19, Kembali Aktif Bekerja Mulai Hari Ini

Gugus Tugas Covid-19 Subulussalam: Waspada Penyebaran Corona Melalui Transmisi Lokal

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved