Jual Beli Chip Game Domino Haram

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menilai kegandrungan masyarakat Aceh lintas usia terhadap game Higgs Domino

Editor: bakri
DOK SERAMBINEWS.COM
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali 

Peran orang tua dan pemerintah

MPU Aceh diungkapkan Lem Faisal, beberapa waktu terakhir banyak menerima saran dan masukan dari masyarakat Aceh terkait game tersebut. "Banyak sekali kita terima saran masyarakat terkait game ini. MPU diminta merespons hal itu," ujarnya.

Di akhir keterangannya kepada Serambi kemarin, Lem Faisal menyebutkan, pandemi Covid-19 belum berakhir, segenap muslim diminta untuk meningkatkan ketaqwaan dan menjauhi kemungkaran. "Salah satu kemungkaran yang tumbuh pesat sekarang ini adalah permainan judi dalam bentuk online. Permainan domino melalui penjualan pulsa chip adalah sangat dilarang karena itu bagian dari judi modern," katanya.

Menurut Lem, usaha yang memberi peluang untuk judi adalah usaha haram. Judi masuk dosa besar karena dosa yang ditimbulkannya beranakpinak. Semua komponen perlu mewaspadai penjualan chip di tempat-tempat tertentu dan melakukan pendekatan kepada usaha-usaha yang sudah terlanjur menjual chip domino tersebut. Karena itu, menurutnya perlu peran orang tua dan juga pemerintah. Sosialisasi pelarangan game bisa dilakukan bersamaan dengan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Mari kita mempersiapkan generasi muda Aceh ke depan menjadi generasi taat dan mandiri serta generasi yang sejahtera dengan usaha yang halal," ujarnya.

MPU sendiri jauh sebelumnya sudah sudah memfatwakan bahwa judi online hukumnya haram. Adapun bunyi fatwa tersebut: 1) judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain, melalui media internet dan media sosial lainnya, 2) judi online hukumnya haram, 3) pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian.

"Fatwa itu kita harapkan menjadi instrumen bagi semua pihak untuk mengambil langkah-langkah yang bisa menghentikan virus judi online. Semoga generasi Aceh menjadi generasi islami yang kaffah," demikian Tgk H Faisal Ali.

Psikolog dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh, Dra Endang Setianingsih MPd Psi, menyebutkan, kecanduan game online dalam bentuk apapun permainannya akan berdampak terhadap perubahan mental.

“Karena waktu yang digunakan untuk bermain di dunia maya tersebut berlebihan atau melebihi batas yang ditentukan,” kata Endang saat dimintai tanggapannya terkait kegandrungan masyarakat Aceh terhadap game Higgs Domino.

Selain perubahan mental, kecanduan pada permainan berbasis android itu juga mengakibatkan perubahan perilaku, di antaranya kurang empati terhadap lingkungan sekitarnya, cepat marah karena fokus pada game yang sedang dimainkan.

“Perubahan mental dan perilaku itu berdampak seseorang cepat marah serta tidak peduli lagi dengan lingkungan sekitarnya,” ujar Endang yang dihubungi Serambi, Senin (5/10/2020).

Lalu, bagi mereka yang kecaduan game online, juga akan mengalami gangguan tidur, karena waktu yang tersita untuk bermain game online terlalu berlebihan, sehingga mempengaruhi sistem metabolisme tubuh. Selain itu juga berisiko terjadi penurunan pada penglihatan.

“Hal-hal yang berlebihan itu tetap tidak baik. Kalau memang belum pernah bermain, jangan coba-coba untuk bermain, karena dikhawatirkan akan kecanduan dan akan sulit melepaskannya, terutama bagi mereka yang tidak bisa mengontrol,” ujar psikolog ini. (dan/mir)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved