Penanganan Covid 19
Razia Protkes di Bireuen, Pengendara Becak, Sepmor dan Mobil Diberhentikan Tim Gabungan
Tim juga melakukan sosialisasi kepada pemilik warung, toko dan menempel selebaran berisi imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Sejumlah pengendara roda dua, penarik becak, penumpang minibus diberhentikan tim gabungan operasi yustisi penerapan disiplin pemakaian masker, Selasa (06/10/2020) pada ruas jalan elak dan ruas jalan Banda Aceh-Medan kawasan Gampong Blang Cot, Kecamatan Jeumpa Bireuen.
Selain operasi di ruas jalan, tim juga melakukan sosialisasi kepada pemilik warung, toko dan menempel selebaran berisi imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ketua bidang penegakkan hukum dan pendisiplinan Satgas Covid-19 Bireuen, Chairullah Abed SE mengatakan, mereka yang kedapatan belum memakai masker, membawa masker tapi tidak dipakai diperingatkan untuk memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Dalam razia tersebut personel tim gabungan menyebar ke pinggir kanan dan kiri jalan serta ujung persimpangan, menyetop kendaraan yang melintas, sepeda motor termasuk becak mesin.
Mereka memastikan ada tidaknya memakai masker, bagi yang tidak memakai masker diingatkan agar memakai masker mencegah penyebaran covid-19.
“Ada 23 orang kedapatan belum memakai masker diingatkan tim gabungan untuk memakai masker,” ujarnya.(*)
• Kasus 2 Tahanan Tewas di Mapolsek Sunggal, LBH Laporkan ke Propam Polda Sumut
• Kasus Tagih Utang Istri Kombes, Febi Pingsan Divonis Bebas, Hakim: Fitriani Terbukti Pinjam Uang
• Suami Syok Dihalangi Istri Masuk Kamar, Ternyata Ada Pria Telanjang, Sudah 5 Kali Berhubungan Badan
• Dilaporkan Relawan Jokowi ke Polisi Karena Kursi Kosong Menkes, Najwa Shihab: Saya Siap Diperiksa