Berita Banda Aceh
Sempat Ditahan 8 Bulan, 51 Nelayan Aceh dari Thailand Akhirnya Kembali
Mereka tiba di Bandara SIM sekitar pukul 09.00 WIB, menggunakan pesawat Citilink. Ke-51 nelayan tersebut diberangkatkan dari Jakarta, setelah...
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Akibatnya, mereka pun ditahan dengan dugaan pencurian ikan.
Selama di Thailand, para nelayan tersebut menjalani persidangan dan menjalani hukuman penjara.
Dalam rentang waktu itu, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat terus melakukan upaya advokasi.
"Lalu pada 28 juli 2020, ke-51 nelayan asal Aceh ini mendapat amnesti atau pun hadiah ulang tahun dari Raja Rama Sepuluh di Thailand dan akhirnya pada tanggal 29 September 2020 pemberian amnesti ditetapkan melalui keputusan hakim pengadilan Phang Nga,"kata Alhudri. (*)
• Bupati Sarkawi : Minta Petugas Puskesmas Melayani Masyarakat dengan Ramah
Area lampiran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/para-nelayan-asal-aceh-saat-tiba-di-pendopo-gubernur-aceh.jpg)