Berita Banda Aceh
Usai Diampuni Raja, Nelayan Aceh yang ditahan di Thailand Dipulangkan, Dinsos Ingatkan Tapal Batas
Ke depan, kata dia, Dinas Sosial Aceh juga akan melakukan sosialisasi tapal batas wilayah kepada para nelayan.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Dinsos Aceh
Kadis Sosial, Drs Alhudri MM saat menyerahkan santunan secara simbolis pada salah satu nelayan.
Pada tanggal 1 Oktober 2020, para nelayan itu tiba di Jakarta.
Alhudri menyebutkan, sebagian besar nelayan yang ditangkap itu berasal dari Aceh Timur, yakni sebanyak 44 orang.
Sementara dari Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Aceh Tamiang masing-masing 2 orang.
Sedangkan 1 orang lainnya berasal dari Bireuen.
Dalam kesempatan itu, Alhudri mengingatkan, agar nelayan Aceh lebih hati-hati saat berlayar dan selalu memperhatikan batas wilayah negara.
Ke depan, kata dia, Dinas Sosial Aceh juga akan melakukan sosialisasi tapal batas wilayah kepada para nelayan. (*)
• Puan Maharani Matikan Mik Saat Demokrat Interupsi RUU Cipta Kerja, Andi Arief: Dulu Kau Menangis