Anggota DPR RI Positif Covid-19 Lebih dari 18 Orang, Anies: Gedung DPR RI Harus Ditutup 3 Hari
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, anggota dewan yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebenarnya lebih dari 18 orang.
"Ini makanya resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020) dikutip dari tayangan Kompas TV.
"(Ada) 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.
• Warganet Protes RUU Cipta Kerja, Panggilan Demo Anak STM Duduki Trending Topik Twitter Indonesia
• Laporkan Najwa Shihab dan Bawa Nama Relawan Jokowi, Siapa Silvia Dewi Soembarto?
Anies: Gedung DPR RI Harus Ditutup 3 Hari
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Gedung DPR RI di Jalan Gatot Soebroto harus ditutup sementara waktu karena telah menjadi tempat penularan Covid-19.
Sebanyak 18 anggota DPR RI telah terpapar Covid-19.
Penutupan sementara itu sesuai prosedur atau protokol kesehatan, yaitu lokasi yang menjadi tempat penularan Covid-19 harus ditutup selama tiga hari.
"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies dalam rekaman suara yang diperoleh, Rabu (7/10/2020).
Namun, hal tersebut bukan berarti seluruh kompleks parlemen Senayan harus ditutup.
Hanya satu gedung yang ditutup karena menjadi tempat penularan.
"Jadi tidak ditutup seluruh kompleks, tapi yang ditutup di gedung-gedung di mana di situ ditemukan orang yang positif.
Jadi gedung tempat orang bekerja positif, di situ yang ditutup. Kalau tidak (ditemukan yang positif), ya tidak (ditutup gedungnya)," tambah Anies.
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, berdasarkan data yang diterimanya, ada 18 anggota DPR yang terpapar Covid-19.
"Ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya enggak penyebaran (Covid-19)," kata Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa kemarin, seperti disiarkan Kompas TV.
"(Sebanyak) 18 anggota DPR (terpapar Covid-19), selebihnya staf anggota dan lain-lainnya," ujarnya.
Dalam Rapat Paripurna pada Senin lalu, Azis juga mengatakan, DPR mempercepat penutupan masa sidang karena mempertimbangkan ada anggota DPR, staf DPR dari unsur ASN, dan staf anggota yang terpapar Covid-19.