Berita Aceh Besar

BPBD Aceh Besar Evakuasi dan Musnahkan Sarang Tawon di Lembah Seulawah

Keberadaan sarang tawon tersebut, ungkap Maswani, terdapat di dua titik dan sudah sangat meresahkan pemilk rumah yakni M Yusra dan keluarganya.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar pada Rabu (7/10/2020) dini hari WIB, mengevakuasi dan memusnahkan sarang tawon di Desa Suka Mulai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar. 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar pada Rabu (7/10/2020) dini hari WIB, melakukan evakuasi dan memusnahkan sarang tawon di Desa Suka Mulai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Farhan AP melalui Personel Pusdalops, Maswani kepada Serambinews.com dalam rilisnya, Rabu (7/10/2020), mengatakan, petugas piket pemadam BPBD Aceh Besar Pos Saree menerima aduan atau informasi dari warga bernama M Yusra tentang adanya sarang tawon yang berada di atap rumahnya.

Keberadaan sarang tawon tersebut, ungkap Maswani, terdapat di dua titik dan sudah sangat meresahkan pemilk rumah yakni M Yusra dan keluarganya.

"Setelah menerima informasi itu, petugas piket pemadam BPBD Aceh besar Pos Saree langsung bergerak ke lokasi kejadian," jelasnya.

Setiba di lokasi, petugas mengecek dan memantau teknik atau cara untuk melakukan evakuasi dengan aman agar tidak menimbulkan jatuhnya korban sengatan tawon.

Wabup Aceh Besar Buka Penyuluhan Penyalahgunaan Narkotika  

Semangat Babinsa Koramil Samudera Terjun ke Sawah Bantu Petani Tanam Padi di Aceh Utara

Unsyiah Hentikan Pemeriksaan Swab Mandiri  

Setelah melihat kondisi di lapangan, maka petugas mengambil keputusan untuk mulai melakukan pemusnahan sarang tawon tersebut pada Selasa (6/10/2020) sekitar pukul 23.31 WIB.

Menurut Maswani, pemusnahan dilakukan dengan cara penyemprotan cairan serangga, pengasapan, dan memasukan sarang tawon tersebut ke dalam karung untuk dimusnahkan.

"Dalam penanganan sarang tawon tersebut baru selesai pada Rabu (7/10/2020) dini hari sekitar pukul 02.04 WIB, dengan jumlah personel yang terlibat sebanyak tiga orang," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved