Hakim Dua Kali Marahi Vina
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (6/10/2020) siang, kembali menggelar sidang lanjutan kasus
Setelah shalat Zuhur, hakim memintai keterangan tiga saksi korban lain yaitu Dalin, Khairul Rizki, dan Rizky Mulyadi. Pemeriksaan mereka berlangsung hingga sidang berakhir sekitar pukul 15.35 WIB, sore kemarin. Majelis hakim akhirnya memutuskan sidang lanjutan akan digelar besok (hari ini-red) dengan agenda masih pemeriksaan saksi korban.
Sepi pengunjung
Sama seperti dua sidang sebelumnya, sidang kasus Vina, kemarin, tetap sepi pengunjung.
Amatan Serambi, dalam ruang sidang yang terbuka untuk umum itu disediakan 15 kursi dan diatur dengan jarak sesuai protokol kesehatan (protkes) untuk pengujung. Tapi, semua kursi itu kosong. Padahal, kasus tersebut menjadi perbincangan publik selama empat bulan terakhir atau sejak mencuat pada Juli lalu. (nun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sidang-kasus-vina-di-pn-blangpidie-abdya2.jpg)