Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Raya akan Bekukan Sementara Izin PT KIM Terkait Pencemaran, Begini Jawaban Perusahaan

Pemkab Nagan Raya akan membekukan sementara waktu terkait aktivitas Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Kharisma Iskandar Muda (KIM) di kabupaten...

Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Bupati Nagan Raya didampingi Kadis LH ketika memberikan keterangan terkait pembekuan izin PT KIM, Rabu (7/10/2020). 

“Seharusnya dibina dan diawasi dululah kita perusahaan dan kita kan juga tidak semena dalam melaksanakan oprasional di lapangan dan selalu limbahnya dianalisa di Baristrand Aceh dan baku mutunya juga baik,” kata Ari dimintai tanggapan Serambinewa.com.

Semestinnya, kata Ari, lebih objektif karena arahnya juga sudah keluar dari hal teknis pengoprasian perusahaan tentang IPAL harus tersebutkan juga oleh DHLK terhadap baku mutu. 

“Lalu kita perhatikan ini sudah di bawa ke ranah yang kurang baik bagi iklim investasi di Aceh khususnya Nagan Raya. Kalau pun ada yang salah mesti dibina dan diawasi progresnya bisa kita berikan laporannya,” katanya.

Dikatakannya, kalau dibekukan maka aktivitas karyawan mau dibawa kemana dan yang kerja juga putra daerah Nagan Raya termasuk lingkungan perekonomian setempat jalan walau perusahaan kecil. 

“Nah kami juga berfikir kasus limbah ini kok hanya ke KIM saja. Namun kami tetap berkomitmen untuk memperbaiki dan menjalankan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.

Menurut Ari, semesti diperhatikan karyawan karena membantu penganguran dan mengurangi beban pemerintah. Terhadap sudah dibenahi akan dipresentasi dan membuat laporan ke DLHK Nagan Raya dan provinsi. 

"Saya rasa kita sudah melakukan pembenahan dan perbaikan berarti imbasnya ke karyawan yang harus kita rumahkan semua ya secara managemen kita melihatnya kurang tepat dikala kita terus berbenah untuk hal IPAL," 

Ari mengakui bahwa PT KIM izin lengkap mungkin menjadi pertimbangan dan untuk hal IPAL kita sudah perbaikan mungkin menjadi pertimbangan untuk KIM.(*)

Warga Abdya Positif Covid-19 Bertambah Menjadi 77 Orang, 61 Sembuh, 10 Isolasi dan 6 Meninggal

Presiden Prancis Ajukan RUU Anti-Islam, Turki Langsung Bersikap dan Menekan Emmanuel Macron

Klaster Keluarga Muncul, Seorang Anak Positif Covid-19 di Kota Subulussalam

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved