Polisi Teriak Takbir Halau Massa Berbaju Hitam-hitam
Kerusuhan pecah setelah pengunjuk rasa yang awalnya menolak pengesahan RUU Omnibuslaw menjadi UU Cipta Kerja mulai berbuat onar
* Aliansi Buruh Aceh Audensi ke DPRA
BANDUNG - Unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja berujung rusuh di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Kerusuhan pecah setelah pengunjuk rasa yang awalnya menolak pengesahan RUU Omnibuslaw menjadi UU Cipta Kerja mulai berbuat onar dengan melempar batu dan petasan ke arah polisi. Demonstran pun berupaya menguasai gedung DPRD Jabar dengan mencoba menjebol pagar besi. Massa bisa dikendalikan setelah tim Raimas menembakkan gas air mata hingga memecahkan mereka ke berbagai arah.
Pantauan Tribun, hingga pukul 18.30 WIB, massa berpakaian hitam-hitam melempari polisi dengan batu. Batu diambil dengan membongkar tembok di trotoar di sekitar Jalan Diponegoro. Merespons pelemparan itu, polisi melepaskan gar air mata ke arah mereka. Polisi juga mengerahkan pasukan bermotor di balik barisan pasukan Dalmas. Massa sempat maju ke pertigaan Jalan Diponegoro dan Jalan Banda sambil melemparkan berbagai macam benda.
Kemudian, polisi bergerak mendekati massa. Seketika, massa kembali berhamburan ke arah Gedung Sate. Seorang perwira polisi di depan barisan Pasukan Dalmas sempat menyemangati pasukannya dengan memekikkan takbir. “Allahu Akbar...Allahu Akbar...Allahu Akbar...," teriak perwira polisi itu yang dibalas pekikan takbir oleh anggotanya. Pukul 18.45 WIB, barisan polisi dengan didukung pasukan Dalmas bermotor bergerak hingga ke depan Gedung Sate. Sedangkan massa mundur ke arah Pusdai. Polisi tampak terus mengejar mereka.
Sebelumnya, massa sempat menduduki flyover Pasupati hingga membuat arus lalu lintas lumpuh. Baru pada pukul 17.30 WIB massa mengepung gedung DPRD Jabar. "Kawan-kawan, segera bubar, jangan berbuat anarkis," ucap anggota kepolisian menggunakan pengeras suara sambil membubarkan massa.
Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung dirusak massa berpakaian hitam-hitam saat unjuk rasa. Perusakan mobil yang menyebabkan kacanya pecah terjadi di pertigaan Jalan Diponegoro-Jalan Trunojoyo, Kota Bandung. Dalam video yang diterima Tribun massa berpakaian hitam-hitam dengan beringas menaiki mobil dan menginjak-injak mobil tersebut. Massa juga merusak fasilitas umum di Kota Bandung. Sejumlah fasilitas di Taman Cikapayang seperti pot bunga, lampu taman, dan satu tenda yang ada di taman itu rusak. Kondisi taman pun tampak berantakan.
Banten
Di Banten, sekitar 30 ribu anggota serikat pekerja nasional ikut aksi mogok nasional. Mereka tersebar di beberapa wilayah seperti Tangerang, Lebak, dan Serang. Pengunjuk rasa menutup jalan di Cikande, Kabupaten Serang. Buruh membuat blokade dengan saling bergandengan tangan satu sama lain hingga menyebabkan kemacetan panjang di jalan menuju pintu gerbang Tol Cikande. Demonstran yang didominasi buruh perempuan meminta Omnibus Law segera dicabut. Mereka juga meminta pemerintah agar memperhatikan nasib buruh.
Terpisah, puluhan ribu buruh PT Nikomas Gemilang keluar dari pabrik dan menggelar unjuk rasa di Kawasan Industri Nikomas Gemilang, Serang, Banten, Selasa (6/10/2020). Banyaknya buruh membuat jalan di depan pabrik Nikomas tertutup manusia. Sejumlah truk dan kendaraan tidak dapat melewati kawasan tersebut. Di sisi lain, buruh duduk di sepanjang trotoar jalan dan area pembatas jalan menggunakan payung dan sepanduk. Mereka yang menggunakan masker membawa sejumlah spanduk.
Audiensi ke DPRA
Sementara itu, sejumlah asosiasi dan federasi buruh di Aceh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA), Selasa (6/10/2020), melakukan audensi dengan Komisi V DPRA. Dalam pertemuan di Gedung Serbaguna DPRA, mereka menolak pengesahan RUU Omnibuslaw menjadi UU Cipta Kerja. "Kendati RUU Omnibuslaw sudah disahkan DPR RI menjadi UU Cipta Kerja pada hari Senin (5/10/2020), tapi ABA tetap menolaknya," ujar Habibi Inseun, Perwakilan FSJMI/KSPI dalam audensi tersebut.
Kedatangan pengurus asosiasi buruh dan federasi buruh Aceh yang berjumlah sekitar 20 orang, diterima Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Fahlevi Kirani, bersama Wakil Ketua, Asib Amin, dan Sekretaris, dr Purnama Setia Budi. Sejumlah polisi juga hadir ke lokasi untuk mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti keributan.
Ketua Komisi V DPRA, M Rizal Fahlevi Kirani saat membuka pertemuan itu menyampaikan terima kasih kepada pengurus ABA yang sudah hadir untuk melakukan audensi dengan pihaknya terkait pengesahan RUU Omnibuslaw menjadi UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI, pada Senin (5/10/2020).
Jauh-jauh hari sebelum RUU Omnibuslaw disahkan menjadi UU Cipta Kerja, menurut Fahlevi, surat penolakan dari ABA yang disampaikan kepada DPRA saat demi beberapa bulan lalu sudah disampaikan kepada anggota DPR RI asal Aceh. “Tapi apa daya, 13 anggota DPR RI ditambah 4 anggota DPD RI asal Aceh tak sebanding dengan jumlah anggota DPR RI secara keseluruhan,” ungkap Fahlevi.
Hampir semua organisasi buruh di berbagai daerah, sambung Fahlevi, juga menolak UU Cipta Kerja. “Sebagai wakil rakyat, kami siap mendengar, menerima, dan menyampaikan kembali aspirasi buruh di Aceh terkait UU tersebut ke pusat," janjinya.