Polisi yang Mengamuk dan Todong Kapolsek Saat Mabuk Diperiksa Propam, Polda Sulsel Bantah

Polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel itu sebelumnya telah diamankan dan ditahan setelah insiden yang menggegerkan pengunjung kafe

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR - Brigpol AP (37), polisi yang diduga mengamuk dan todongkan senjata ke Kapolsek di salah satu kafe di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polisi yang bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel itu sebelumnya telah diamankan dan ditahan setelah insiden yang menggegerkan pengunjung kafe, Sabtu (4/10/2020) malam.

Namun Direktur Polairud Polda Sulsel Kombes Pol Hery Wiyanto membantah Brigpol AP dalam keadaan mabuk dan mengamuk di salah satu kafe tersebut.

"Ceritanya tidak seperti pemberitaan. Memang betul ada di cafe, tapi tidak pernah mengamuk dan menodongkan senjata," kata Hery saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Rabu (7/10/2020).

Menurut Hery, apa yang dilakukan Brigpol AP dengan masuk ke kafe memang merupakan hal keliru dan tidak dibenarkan di internal mereka.

Namun, dugaan mabuk lalu mengamuk karena enggan membayar minuman terlebih dahulu dibantah Hery.

Begitupun dengan menodongkan senjata kepada Kapolsek Bontobahari.

Untuk itu, kata Hery, pihaknya masih menelusuri insiden yang terjadi di cafe itu.

"Sementara anggota saya turun ke sana memastikan kabar soal mengamuk.

Kami mau cari tahu fakta sebenarnya, apakah mengamuk, melempar gelas, menodongkan pistol ke Kapolsek.

Tak ada senjata, dia memang ada di situ, tapi sampai mabuk nyiram itu tidak ada," ujar Hery.

 Hery mengatakan, Brigpol AP memang bertugas di Kabupaten Bulukumba lantaran di sana ada Pos Polairud Polda Sulsel.

Desa tersebut merupakan area lalu lintas transportasi jalur laut.

"Ada pos saya, tugasnya memang di Bulukumba. Sat Polair," ujar Hery.

18 Anggota DPR RI Positif Covid-19, UU Cipta Kerja Buru-buru Disahkan

Puting Beliung Terjang Rumah Warga Pulau Banyak, Aceh Singkil

Sebelumnya diberitakan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menahan seorang polisi yang bertugas di Pos Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Bira, Kecamatan Bontobahari, Bulukumba.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved