Demo UU Cipta Kerja di Lhokseumawe
Di Hadapan Mahasiswa, Ketua DPRK Lhokseumawe Nyatakan Secara Kelembagaan Tolak UU Omnibus Law
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, maka melalui pengeras suara dia mengatakan, "Kami DPRK Lhokseumawe secara kelembagaan menolak Undang-undang...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Saat kesempatan diberikan kepada Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, maka melalui pengeras suara dia mengatakan, "Kami DPRK Lhokseumawe secara kelembagaan menolak Undang-undang Omnibus Law."
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Lhokseumawe demo terkait Omnibus Law, Kamis (8/10/2020).
Pantauan Serambinews.com, sejak pukul 09.00 WIB, para mahasiswa mulai berkumpul di halaman Museum Kota Lhokseumawe.
Sebagian lagi di halaman Masjid Agung Islamic Center.
Mereka menggunakan almamater kampus masing-masing.
Sekitar pukul 10.30 WIB, mahasiwa mulai berjalan kaki sambil meneriakkan yel-yel tentang reformasi.
Mereka menuju ke Tugu Rencong Kuta Blang.
• Doa Agar Segera Mendapat Pekerjaan di Tengah Pandemi, Tetap Berikhtiar dan Memohon sama Allah SWT
Sampai di Tugu Rencong kuta Blang, para orator mulai berorasi.
Sekitar 30 menit kemudian, mahasiswa kembali bergerak.
Mereka menuju ke Gedung DPRK Lhokseumawe.
Mahasiswa menduduki halaman gedung dewan.
Ada yang naik di atas pohon dan juga atap pos keamanan.
Tidak lama kemudian, terlihat Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf, bersama para anggota menemui para mahasiswa.
Selanjutnya, mahasiswa secara bergantian berorasi di depan para anggota DPRK Lhokseumawe.
Saat kesempatan diberikan kepada Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, maka melalui pengeras suara dia mengatakan, "Kami DPRK Lhokseumawe secara kelembagaan menolak Undang-undang Omnibus Law." (*)
• Ini Isi Petisi Mahasiswa Saat Demo UU Cipta Kerja di Lhokseumawe