Demo Tolak UU Cipta Kerja
Dukung Mahasiswa, DPRK Subulussalam Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Di saat Ade berbicara, para mahasiswa meneriaki jika Omnibus Law menyengsarakan rakyat dan hanya menguntungkan pebisnis.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Ade keluar dari ruangannya menuju kerumunan mahasiswa di teras Gedung SPRK Subulussalam yang berlokasi di Jalan Raja Tua, Lae Oram.
Selain Ade, turut ikut menemui pendemo beberapa anggota DPRK Subulussalam, seperti Karlinus, MZA Ridho Bancin, SH dan Khalidin.
Para wakil rakyat ini keluar beberapa menit para pengunjuk rasa tiba di Gedung DPRK Subulussalam.
Ade yang merupakan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Subulussalam ikut berbicara di hadapan para mahasiswa.
Dalam sambutannya, Ade menyampaikan apresiasi aksi mahasiswa. Namun untuk masalah Omnibus Law menurut Ade merupakan ranahnya DPR RI.
Di kesempatan tersebut Ade menjelaskan tujuan dibuatnya UU Omnibus yakni mengurangi atau memotong aturan dan izin.
Hal ini kata Ade berdasarkan informasi yang dia dapat dalam berbagai rakor. Dia juga meminta para mahasiswa agar tau apa isi dari UU Cipta lerja atau Omnibus law.
Di saat Ade berbicara, para mahasiswa meneriaki jika Omnibus Law menyengsarakan rakyat dan menguntungkan pembisnis. Pendemo juga membantah jika mereka menyampaikan asumsi.
“Kami tidak berasumsi bapak, Omnibus Law menguntungkan pembisnis. Intinya merugikan rakyat betul,” teriak mahasiswa.
• VIDEO Gedung DPR Beserta Anggotanya Dijual di Situs Online, Buntut Pengesahan Omnibus Law
• VIDEO Viral Tim Medis Terbaring Kelelahan dan Sesak Nafas Akibat Terlalu Lama Pakai Hazmat
• Millen Cyrus Unggah Foto Sambil Tutupi Dada, Keponakan Ashanty Ini Diminta Gak Usah, Bukan Aurat
• UEA Lirik Pulau Banyak untuk Investasi Pariwisata di Aceh, Plt Gubernur Temui Dubes
Sementara Ade menyatakan dia tidak ada membela soal Omnibus Law. Dia menyatakan akan menampung apapun yang menjadi aspirasi para mahasiswa.
Seketika para pendemo meneriaki kembali apakah kawan-kawannya percaya dan dijawab serentak tidak.
Para mahasiswa pun mendesak agar para anggota DPRK Subulussalam di sana ikut menolak UU cipta Kerja. Mahasiswa meminta para wakil rakyat langsung membuat pernyataan sikap penolakan tanpa menunggu rapat-rapat.
Sebelumnya, ratusan massa dari berbagai kelompok organisasi mahasiswa, Kamis (8/10/2020) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRK Subulussalam.
Aksi unjuk rasa tersebut menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai akan menyengsarakan dan merugikan masyarakat khususnya kaum buruh.
Pantauan Serambinews.com, aksi massa ini berawal dari Lapangan Beringin, Kota Subulussalam.