Demo Tolak UU Cipta Kerja

Dukung Mahasiswa, DPRK Subulussalam Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Di saat Ade berbicara, para mahasiswa meneriaki jika Omnibus Law menyengsarakan rakyat dan hanya menguntungkan pebisnis.

Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang keluar dari ruangannya untuk menemui ratusan massa mahasiswa pengunjuk rasa, Kamis (8/10/2020) 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Ketua DPR Kota Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang S.Ked bersama tiga anggotanya membuat pernyataan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Penolakan tersebut dibuat secara tertulis di atas kertas bermeterai 6.000, Kamis (8/10/2020) di hadapan ratusan massa mahasiswa pengunjukrasa di Gedung DPRK Subulussalam.

Surat pernyataan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja ini dibuat dengan tulisan tangan dan ditandatangani empat wakil rakyat. Surat itu berisi "Kami Anggota DPR Kota Subulussalam menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja" lalu ditandatangani empat anggota DPRK Subulussalam

Keempat wakil rakyat yang menandatangani pernyataan tersebut masing-masing tiga dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Mereka adalah Ade Fadly Pranata Bintang, Mhz Ridho Bancin dan Khalidin.

Lalu seorang lagi dari Partai Buan Bintang (PBB) yakni Karlinus asal pemilihan Kecamatan Penanggalan.

Keempat wakil rakyat yang sejak pagi telah menanti kedatangan para pengunjukrasa keluar gedung berbaur dengan massa dan membuat pernyataan menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

sebelumnya, menanggapi tuntutan mahasiswa Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata menyatakan dia tidak membela soal UU Omnibus.

Namun Ade menyatakan akan menampung apapun yang menjadi tuntutan para mahasiswa. Hanya saja, Ade mengaku akan mendiskusikan dulu dengan rekan-rekannya sesama anggota DPRK.

Pernyataan Ketua DPRK Subulussalam tersebut tidak diterima mahasiswa. Para pendemo mendesak agar Ketua dan anggota DPRK Subulussalam langsung membuat pernyataan penolak pada hari ini juga.

“Bukan kami tidak mau memberikan pernyataan tapi kami ini hanya empat orang, sementara kami itu koektif kolegial  jadi kami harus berdiskusi dulu,” ujar Ade

Tapi lagi-lagi para mahasiswa meneriaki dan menolak apapun jawaban sang ketua DPRK. Para mahasiswa mengaku heran mengapa dari 20 wakil rakyat di Kota Subulussalam hanya ada empat di sana.

Alhasil, Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly bersama tiga rekannya membuat pernyataan tertulis menolak UU Omnibus Law.

Setelah mendapatkan surat dukungan penolakan dari wakil rakyat, para pendemo akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan aman.

Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang keluar dari ruangannya untuk menemui ratusan massa mahasiswa pengunjuk rasa, Kamis (8/101/2020).

Ade keluar dari ruangannya menuju kerumunan mahasiswa di teras Gedung SPRK Subulussalam yang berlokasi di Jalan Raja Tua, Lae Oram.

Selain Ade, turut ikut menemui pendemo beberapa anggota DPRK Subulussalam, seperti Karlinus, MZA Ridho Bancin, SH dan Khalidin.

Para wakil rakyat ini keluar beberapa menit para  pengunjuk rasa tiba di Gedung DPRK Subulussalam.

Ade yang merupakan politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Subulussalam ikut berbicara di hadapan para mahasiswa.

Dalam sambutannya, Ade menyampaikan apresiasi aksi mahasiswa. Namun untuk masalah Omnibus Law menurut Ade merupakan ranahnya DPR RI.

Di kesempatan tersebut Ade menjelaskan tujuan dibuatnya UU Omnibus yakni mengurangi atau memotong aturan dan izin.

Hal ini kata Ade berdasarkan informasi yang dia dapat dalam berbagai rakor. Dia juga meminta para mahasiswa agar tau apa isi dari UU Cipta lerja atau Omnibus law.

Di saat Ade berbicara, para mahasiswa meneriaki jika Omnibus Law menyengsarakan rakyat dan menguntungkan pembisnis. Pendemo juga membantah jika mereka menyampaikan asumsi.

“Kami tidak berasumsi bapak, Omnibus Law menguntungkan pembisnis. Intinya merugikan rakyat betul,” teriak mahasiswa.

VIDEO Gedung DPR Beserta Anggotanya Dijual di Situs Online, Buntut Pengesahan Omnibus Law

VIDEO Viral Tim Medis Terbaring Kelelahan dan Sesak Nafas Akibat Terlalu Lama Pakai Hazmat

Millen Cyrus Unggah Foto Sambil Tutupi Dada, Keponakan Ashanty Ini Diminta Gak Usah, Bukan Aurat

UEA Lirik Pulau Banyak untuk Investasi Pariwisata di Aceh, Plt Gubernur Temui Dubes

Sementara Ade menyatakan dia tidak ada membela soal Omnibus Law. Dia menyatakan akan menampung apapun yang menjadi aspirasi para mahasiswa.

Seketika para pendemo meneriaki kembali apakah kawan-kawannya percaya dan dijawab serentak tidak.

Para mahasiswa pun mendesak agar para anggota DPRK Subulussalam di sana ikut menolak UU cipta Kerja. Mahasiswa meminta para wakil rakyat langsung membuat pernyataan sikap penolakan tanpa menunggu rapat-rapat.

Sebelumnya, ratusan massa dari berbagai kelompok organisasi mahasiswa, Kamis (8/10/2020) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRK Subulussalam.

Aksi unjuk rasa tersebut menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja karena dinilai akan menyengsarakan dan merugikan masyarakat khususnya kaum buruh.

Pantauan Serambinews.com, aksi massa ini berawal dari Lapangan Beringin, Kota Subulussalam.

Mereka datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster terkait kecaman terhadap DPR RI.

Mahasiswa bergerak menuju gedung DPRK Subulussalam berjalan kaki sambil meneriakan yel-yel kecaman terhadap wakil rakyat di senayan yang dinilai sudah kehilangan hati nurani.

Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang telah disahkan DPR menjadi undang-undang mulai merambah ke daerah.

Seperti yang terjadi di Kota Subulussalam, sejumlah pekerja yang tergabung dalam serikat buruh, Rabu (7/10/2020) terpantau menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.

Aksi  yang dimotori Serikat Pekerja Metal  Indonesia (FSPMI) Kota Subulussalam tersebut berlangsung siang tadi dengan menenteng sejumlah poster dan spanduk.

Para pekerja membawa spanduk berisi penolakan RUU Ombinibus Law dan mendukung aksi mogok nasional.

Dalam spanduk yang ditenteng pekerja ini tertulis jika mereka merupakan perwakilan pekerja yang tergabung dalam PUK, SPAI dan FSPMI Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Samudera Sawit Nabati (SSN) Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat.

Foto aksi para buruh ini berlangsung turut diposting di akun media sosial facebook. Postingan tersebut diunggah akun mlik shb dan ditag ke 33 akun lainnya.(*)

Pelajar SMP Mengaku Dipaksa Ikut Demo hingga Diancam Dihabisi, Puluhan Pelajar Diamankan Polisi

Viral Pasien Dibawa ke Rumah Sakit Pakai Gerobak Sorong, Termasuk Ibu Hamil yang Pendarahan

Bermodalkan Belajar dari Youtube, Seorang Pria Nekat Rampok Dua Bank, Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved