Tolak UU Cipta Kerja

Jakarta Ricuh, Simak Video Siaran Langsung Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Demo yang dilakukan oleh sejumlah elemen masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja berakhir ricuh di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020) siang.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
Screenshot KompasTV
Suasana terkini dikawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020) 

“Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki, pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri,

maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!,” tulisnya, seperti dikutip Serambinews.com, Rabu (7/10/2020).

Maka dengan itu, BEM SI menyerukan kepada seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional.

“Kepada seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi nasional yang diadakan pada hari Kamis, 8 Oktober 2020, pukul 10.00 WIB, bertempat di Istana Rakyat,” seruan BEM SI.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengetok palu tanda disahkannya omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang pada Senin (5/10/2020).

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Mahasiswa Aceh Selatan Gelar unjuk Rasa ke Gedung DPRK

Pengesahan RUU Cipta Kerja ini bersamaan dengan penutupan masa sidang pertama yang dipercepat dari yang direncanakan, pada 8 Oktober 2020 menjadi 5 Oktober 2020.

Di sisi lain, pengesahan tersebut mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat.

Hal itu disebabkan omnibus law UU Cipta Kerja, dinilai akan membawa dampak buruk bagi tenaga kerja atau buruh.

Pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja mendapat sorotan banyak pihak.

Selain terdapat poin-poin yang bertentangan, pengesahan tersebut dinilai super cepat.

Pembahasan undang-undang setebal lebih dari 900 halaman itu hanya dilakukan dalam waktu kurang dari satu tahun.

Sejumlah pihak pun menyoroti sikap pemerintah yang dinilai tidak transparan dan tergesa-gesa dalam mengesahkan undang-undang tersebut.

Padahal, Indonesia saat ini berada di masa pandemi yang membutuhkan penanganan ekstra melalui kebijakan-kebijakan pemerintah.

Demo UU Cipta Kerja di Lhokseumawe Berlanjut ke Gedung DPRK

Tak ayal, pengesahan yang diangap buru-buru itu mendapat kritikan dan penolakan dari masyarakat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved