Berita Nagan Raya
Ketua DPRK dan Lima Anggota Dewan Nagan Raya Teken Petisi Tolak UU Cipta Kerja
Aksi demo mahasiswa dan buruh dilancarkan ke DPRK Nagan Raya, Kamis (8/10/2020) berakhir diteken petisi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Penulis: Rizwan | Editor: M Nur Pakar
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Aksi demo mahasiswa dan buruh dilancarkan ke DPRK Nagan Raya, Kamis (8/10/2020) berakhir diteken petisi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Informasi diperoleh Serambinews.com dari peserta aksi bahwa petisi penolakan UU tersebut diteken Ketua DPRK Jonniadi bersama lima anggota dewan lainnya Zulkarnain, Ubit Yahya, Said Alui Arif, Zahara Hasma, dan Raja Sayang.
Sedangkan anggota dewan lain tidak hadir ke gedung dewan ketika aksi tersebut, padahal mahasiswa dan buruh meminta semua anggota dewan sebanyak 25 orang ikut menekenkan petisi tersebut.
Petisi diteken setelah peserta demo mencapai puluhan orang masuk ke ruang paripurna dan digelar pertemuan dengan anggota dewan.
Setelah petisi diteken, massa dari sejumlah kalangan lembaga mahasiswa dan buruh kembali membubarkan diri sekira pukul 15.00 WIB.
Seperti diberitakan, aksi demo DPRK Nagan Raya dilancarkan mahasiswa dan buruh ikut diwarnai pembakaran pocong yang diibaratkan Ketua DPR-RI, Kamis (8/10/2020).
Aksi demo tergabung dalam RUAK (Ruang Unjuk Aksi untuk Kebebasan) membakar pocong di halaman DPRK sebagai bentuk protes dan meminta dicabut UU Umnibus Low Cipta Kerja.
• Masuk Zona Merah, 1.204 Warga Aceh Besar Terpapar Virus Corona dan 54 Orang Meninggal
Massa sebelumnya dalam orasi meminta bendera di tiang DPRK untuk dikibarkan setengah tiang sebagai berkabung terhadap gugur tiga mahasiswa di Indonesia dalam aksi tersebut.
Namun permintaan kepada wakil rakyat itu tidak jadi dilakukan sehingga mahasiswa diberikan akses masuk ke ruang paripurna DPRK setempat.
Dalam ruang paripurna mahasiswa sempat mengelar simulasi terkait pengesahaan UU Omnibus Law yang disahkan 5 Oktober 2020 lalu.
Beberapa waktu kemudian, Ketua DPRK Jonniadi bersama sejumlah anggota dewan menemui mahasiswa dan buruh di ruang paripurna.
• Meski Hujan Lebat, Air Baku PDAM Masih Normal
Aksi di DPRK Nagan Raya tersebut turut dikawal pihak kepolisian dari Polres Nagan Raya dan sejumlah anggota TNI.
Massa menyorot kinerja DPR RI dan pemerintah yang secara diam-diam mensahkan UU yang merugikan buruh dari kalangan kecil.
Dalam UU mahasiswa juga menyuarakan sejumlah poin hak buruh di UU Omnibus Law telah dihapuskan seperti hak-hak pekerja dari kalangan perempuan.
• Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Azis Raih Penghargaan di Indonesia Awards
Mahasiswa dan serikat pekerja juga menyorot terhadap ditiadakan amdal di sebuah perusahaan sehingga sangat merugikan kehadiran UU tersebut.
Mereka juga menyampaikan saat ini sangat banyak pekerja asing masuk ke Aceh khususnya Nagan Raya.(*)