Berita Aceh Selatan
KPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Tolak UU Omnibus Law Ciptaker, Penjajahan Baru Zaman Modern
Juru bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA) Refan Kumbara meminta DPRK, DPRA, bupati/walikota dan Plt Gubernur Aceh untuk menolak UU Omnibus Law Ciptaker.
Penulis: Taufik Zass | Editor: M Nur Pakar
Refan Kumbara meyakini, jika di Aceh Pemerintahnya baik legislatif maupun eksekutif kompak menolak maka itupun akan jadi catatan penting bagi rakyat.
"Tolak secara tegas Omnibus Law Ciptaker itu, buktikan para elit Aceh bukanlah kacang yang lupa kepada kulitnya dan hanya bisa bercerita ketika Pemilu dan Pilkada belaka," tantangnya.
• Nova Tawarkan Pulau Banyak kepada Uni Emirat Arab untuk Investasi Wisata
Kepada Wali Nanggroe Aceh dan Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf atau yang sering disapa Mualem sebagai ikon perjuangan Rakyat Aceh, Refan juga meminta untuk bersikap membela rakyat.
"Kita harus tunjukkan bahwa Aceh menolak pengesahan dan penerapan Omnibus Law Ciptaker ini. Rakyat akan lihat yang mana yang pro rakyat yang mana pro investor," pungkasnya.(*)