Berita Aceh Selatan

KPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Tolak UU Omnibus Law Ciptaker, Penjajahan Baru Zaman Modern

Juru bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA) Refan Kumbara meminta DPRK, DPRA, bupati/walikota dan Plt Gubernur Aceh untuk menolak UU Omnibus Law Ciptaker.

Penulis: Taufik Zass | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
Jubir KPA Aceh Selatan, Refan Kumbara 

Refan Kumbara meyakini, jika di Aceh Pemerintahnya baik legislatif maupun eksekutif kompak menolak maka itupun akan jadi catatan penting bagi rakyat.

"Tolak secara tegas Omnibus Law Ciptaker itu, buktikan para elit Aceh bukanlah kacang yang lupa kepada kulitnya dan hanya bisa bercerita ketika Pemilu dan Pilkada belaka," tantangnya.

Nova Tawarkan Pulau Banyak kepada Uni Emirat Arab untuk Investasi Wisata

Kepada Wali Nanggroe Aceh dan Panglima Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf atau yang sering disapa Mualem sebagai ikon perjuangan Rakyat Aceh, Refan juga meminta untuk bersikap membela rakyat.

"Kita harus tunjukkan bahwa Aceh menolak pengesahan dan penerapan Omnibus Law Ciptaker ini. Rakyat akan lihat yang mana yang pro rakyat yang mana pro investor," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved