Breaking News

Berita Sabang

Pemko Sabang Tingkatkan Kapasitas SKPK, Dalam Rangka Pengarusutamaan Gender

Kegiatan ini berkaitan dengan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Sabang. Dimana pengarusutamaan gender harus mengacu pada kontek lokal.

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Taufik Hidayat
For Serambinews.com
Pemko Sabang menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Kota Sabang 2021, Kamis (16/4/2020), lewat video conference. 

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Dalam rangaka pengarusutamaan gender, Pemerintah Kota (Pemko) Sabang melalui Bappeda Kota Sabang bersama Dinas Sosial, PMG, PP dan PA melaksanakan kegiatan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dan Pembentukan Focal Point di SKPK Kota Sabang.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kota Sabang, selama dua hari (7-8 Oktober 2020).

Dalam kata sambutannya, Kepala Bappeda Kota Sabang, Faisal Azwar, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SKPK dalam hal pengarusutamaan gender.

Terutama yang berkaitan dengan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender sekaligus pembentukan focal point kelembagaan Pengarusutamaan Gender di tingkat SKPK di Kota Sabang.

Dikatakan, pengarusutamaan gender adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki kedalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program pembangunan.

“Selain itu, pengarusutamaan gender ini harus mengacu pada konteks lokal. Untuk konteks Aceh, misalnya, juga harus mengacu pada syariat islam, adat istiadat dan budaya yang berlaku di Aceh,” kata Faisal Azwar.

Kabid Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga DP3A, Dasrita Bakri, pada saat pemaparan materi menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender bukanlah hal baru.

Pengarusutamaan gender saat ini juga menjadi salah satu isu pengarusutamaan yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024. Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024 mengamanatkan bahwa ada enam isu utama pengarusutamaan yang wajib diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan, yaitu tujuan pembangunan berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik, modal sosial dan budaya, transformasi digital, dan gender.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini melibatkan 30 orang peserta yang merupakan perwakilan dari sleuruh SKPK yang ada di Kota Sabang.

Pada hari pertama, kegiatan difokuskan pada peningkatan kapasitas terkait dengan pengarustamaan gender, termasuk perencanaan dan penganggaran responsif gender.

Sementara pada hari kedua lebih difokuskan pada pembentukan focal point kelembagaan pengarusutamaan gender diseluruh SKPK yang ada di Kota Sabang.(*)

Banda Aceh dan Sekitarnya Berpotensi Angin dan Hujan dalam Tiga Hari ke Depan

Polisi Tangkap 1.000 Pengunjuk Rasa dalam Aksi Demo Tolak Undang-undang Cipta Kerja

Mengapa AS Berikan Visa untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto?

Mahfud MD: Pemerintah Akan Proses Hukum Penunggang Aksi Anarkistis saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved