Berita Aceh Selatan

Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Aliansi Mahasiswa Aceh Selatan Berorasi di Gedung DPRK

Di Gedung DPRK Aceh Selatan, para masiswa ini menyampaikan orasi secara bergiliran.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS
Mahasiswa se-Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (8/10/2020) berunjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja. Aksi ini mereka gelar di Gedung DPRK setempat. 

Ketujuh fraksi itu adalah, PDI-P, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai NasDem.

Sementara itu, dua fraksi menyatakan menolak RUU untuk disahkan, mereka adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), - yang merupakan partai oposisi.

Menurut BEM SI, tanggal 5 Oktober 2020 menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus menjadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia.

Hal itu dikarenakan telah disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi Indonesia yang sedang sakit Covid-19.

“Saat hati rakyat telah tersakiti, buruh menjadi korban atas kerakusan para penguasa dan oligarki, pendidikan, perekonomian, kesehatan dan segala aspek kehidupan dikebiri, maka sampaikanlah keseluruh pelosok negeri, bahwa demokrasi kita telah mati!,” tulisnya di Instagram, seperti dikutip Serambinews.com. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved