Berita Banda Aceh

Dua Pekan Razia Masker, 784 Pelanggar Terjaring di Banda Aceh

Selama hampir dua pekan diberlakukan Perwal Banda Aceh tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NASIR
Petugas saat sedang menindak salah seorang pelanggar di kawasan Ulee Lheue Banda Aceh. 

 

 

Muhammad Nasir I Banda Aceh

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Selama hampir dua pekan diberlakukan Perwal Banda Aceh tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Personel Satpol Banda Aceh sudah melakukan razia hingga puluhan kali, baik di jalan maupun dengan mendatangi warung kopi.

Dalam beberapa kali razia, petugas berhasil pelanggar hingga 784 orang. Rata-rata dalam setiap razia terjaring 40-70 orang.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Hidayat dalam bincang-bincang Serambi Podcast, Jumat (9/10/2020) menyampaikan, meskipun jumlah yang terjaring masih banyak, namun jumlah warga yang patuh protokol kesehatan sudah terus meningkat.

Terlihat dengan semakin banyak warga yang memakai masker saat keluar rumah.

Kata Hidayat, dalam sekali razia, dari ratusan hingga ribuan warga yang melintas, namun hanya 40 hingga orang yang terjaring razia.

“Artinya yang terjaring hanya di bawah 5 persen, itu menunjukkan jika sudah semakin banyak warga yang patuh,” ujar Hidayat.

Ia menjelaskan, selama warga yang terjaring dihadapkan pada dua model sanksi, yaitu sanksi sosial dan sanksi administrasi.

Namun sebagian besar pelanggar memilih sanksi sosial, dengan membersihkan fasilitas publik.

“Bagi warga maupun pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi sosial maupun sanksi administrasi. Kalau pelaku usaha itu yang kecil bisa Rp 250 ribu, kalau usaha menengah ke atas bisa Rp 500 ribu,” ujarnya.(*)

Ginjal Pria Ini Terbelah Ditanduk Rusa yang Sedang Birahi, Saat Korban Sedang Asyik Bermain Golf

Pelatihan Kader Ulama Muda Ditutup, Ini Harapan Ketua MPU Aceh Timur

Sejak 2013,  Sudah 63  Karya Budaya dari Aceh Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved