Berita Aceh Tengah
Gedung DPRK Aceh Tengah Digeruduk Massa, Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja
Ratusan massa dari berbagai unsur mahasiswa, pemuda dan buruh menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Jumat...
Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Ratusan massa dari berbagai unsur mahasiswa, pemuda dan buruh menggeruduk Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Jumat (9/10/2020) untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan penolakan serta menuntut pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR-RI beberapa waktu lalu.
Aksi demontrasi demontrasi tersebut, sempat memanas karena terjadi saling dorong antara masa dengan petugas keamanan personel polisi maupun satpol PP.
Bahkan salah seorang pendemo sempat diamankan petugas kepolisian, namun kembali dibebaskan. Massa yang didominasi oleh kalangan mahasiswa ini, berorasi di depan gedung DPRK Aceh Tengah.
Setelah hampir setengah jam masa berorasi di depan gedung dewan, tak tampak seorang anggota dewan menghampiri masa yang sudah berkerumun di halaman kantor wakil rakyat itu. Alhasil para pendemo mencoba mendesak masuk ke dalam gedung dewan.
Massa yang merangsek masuk ingin bertemu dengan anggota dewan ditahan petugas keamanan sehingga aksi saling dorong tak terhindarkan
Bahkan dua unit mobil damkar yang disiagakan di lokasi aksi demo, telah disiapkan untuk membubarkan massa yang nyaris bentrok dengan petugas keamanan. Tetapi beberapa pendemo mencoba menghentikan mobil damkar yang hendak membubarkan massa sehingga suasana kembali tenang seiring dengan adanya upaya dari koordinator demo untuk menenangkan massa.
Dalam orasinya, beberapa pendemo meminta agar UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR-RI gar bisa dibatalkan karena dinilai lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Sebab, keberadaan undang-undang tersebut, merupakan bentuk penindasan terhadap buruh.
“Kami meminta agar yang baru disahkan tersebut, untuk dapat dibatalkan,” teriak salah seorang pendemo.
Yel-yel penolakan pun menggema diantara kerumanan massa yang memenuhi halaman gedung DPRK Aceh Tengah.
Orasi tersebut, juga diwarnai dengan pembacaan puisi yang diteriakan melalui pengeras suara. Setiap kalimat, puisi yang dibacakan terdengar suara tepuk tangan dari pendemo lainya.
Setelah beberapa saat melakukan orasi, akhirnya massa ditemui oleh sejumlah anggota dewan, termasuk Ketua DPRK, Arwin Mega.
Ketika menemui massa, Ketua DPRK, Arwin Mega, mengaku siap memperjuangkan tuntutan massa. Bahkan anggota dewan ikut menandatangani petisi soal desakan pembatalan UU Cipta Kerja.
“Kami menyatakan sikap, akan bersama-sama menolak UU Cipta Kerja. Dan kami juga siap untuk menampung aspirasi ini dan akan diteruskan ke pusat. Kami juga sudah menyiapkan surat untul dikirimkan ke pusat, termasuk ke Presiden RI Joko Widodo,” kata Arwin Mega.
Setelah tuntutan massa dijawab oleh Ketua DRK Aceh Tengah, Arwin Mega, salah seorang dewan lainnya, Samsudin juga membacakan pernyataan sikap dewan setempat.
Dalam surat yang dibacakan oleh Samsuddin itu, menerangkan dengan UU yang telah disahkan pada 5 Oktober 2020, maka DPRK Aceh Tengah telah menampung aspirasi rakyat, untuk pembatalan Undang-Undang tersebut dan mendorong diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu)
Setelah mendengar penjelasan dari anggoa dewan, akhirnya kerumunan massa perlahan membubarkan diri lantaran waktu hampir menjelang pelaksanaan shalat jumat. Sebagian diantaranya bahkan sempat berfoto selfi bersama dengan Ketua DPRK, Arwin Mega di depan Gedung DPRK Aceh Tengah.(*)
• Gadis ABG Dibujuk Pacar Bersetubuh Dijanjikan Tak Hamil, Setelah 10 Kali Akhirnya Korban Melahirkan
• Ingat Bocah Shaka Usia 18 Bulan Tertidur Selama Satu Tahun? Ibunya Beri Kabar Sudah Meninggal
• Kabid Pelayanan RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli Positif Covid-19, Begini Dugaan Penularannya