Berita Aceh Besar

Tim Gabungan Bongkar Kanopi Pertokoan dan Tertibkan Puluhan Pedagang Liar di Keutapang Aceh Besar

Penertiban ini berlangsung di kawasan Mata Ie Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat (9/10/2020).

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Aceh Besar, polisi, TNI dan pihak Kecamatan, menertibkan PKL dan bongkar kanopi pertokoan yang menyalahi aturan di kawasan Mata Ie Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat (9/10/2020). 

Namun, kata M Rusli, kesadaran PKL dan pemilik pertokoan yang dinilai masih sangat kurang untuk mematuhi aturan.

Mereka terkesan tidak mau peduli kendati telah berulangkali diingatkan oleh petugas Satpol PP Aceh Besar dan juga laporan masyarakat terus diterima.

Mereka (PKL) menjajakan dagangannya tidak lagi memperhatikan pengguna  jalan raya di lintasan Keutapang.

Seharusnya, mereka berdagang mengikuti aturan dan kita tidak melarang berdagang di daerah.

Tetapi, harus tertib dan lapak tidak menggangu pengguna jalan yang lalu lalang melintas di daerah itu baik roda enam, roda empat dan kenderaan lainnya.

Kasatpol PP Aceh Besar, M Rusli Ssos, mengimbau kepada PKL dan pemilik pertokoan agar tertib berdagang, agar arus lalulintas lancar dan parkir di daerah itu tertib. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved