Berita Aceh Besar
Tim Gabungan Bongkar Kanopi Pertokoan dan Tertibkan Puluhan Pedagang Liar di Keutapang Aceh Besar
Penertiban ini berlangsung di kawasan Mata Ie Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat (9/10/2020).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Penertiban ini berlangsung di kawasan Mata Ie Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat (9/10/2020).
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Tim gabungan yang terdiri Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Besar, polisi, TNI dan pihak Kecamatan, menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penertiban ini berlangsung di kawasan Mata Ie Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Jumat (9/10/2020).
Sehari sebelumnya, tim gabungan juga menertibkan pedagang liar di Mata Ie Keutapang.
Bukan hanya PKL ditertibkan juga Kanopi pertokoan yang menyalahi aturan dibongkar paksa oleh petugas.
Penertiban itu dipimpin Kasatpol PP Aceh Besar, M Rusli SSos MAP dan personel lainnya.
• Perang Armenia dan Azerbaijan Tak Kunjung Usai, Pemicunya Perbedaan Pandangan Sejarah
• Warga Lamteng Pulo Aceh Diingatkan Stop Praktik Ilegal Logging
• Dokter Muda Tewas karena Covid-19 hingga Pendarahan Otak, Berbulan-bulan Tidak Ganti Masker
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Aceh Besar, M Rusli, kepada Serambinews.com, Jumat (9/10/2020) mengatakan, puluhan pedagang liar alias Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan di kawasan Mata Ie Keutapang sejak dua hari ini.
Mereka selama ini menjajakan dagangannya di jalan raya, sehingga setiap harinya khususnya pada sore harinya menimbulkan kemacetan arus lalulintas.
"Dalam penertiban ini, lapak pedagang kaki lima seperti kanopi di pasar tersebut kita paksa bongkar dan sebahagian dibawa untuk diamankan ke Pos Satpol PP Darul Imarah
Kanopi yang dipajang membuat wajah pasar menjadi semrawutan, menyalahi aturan.
Lapak yang mengenai jalan raya seperti steling digeserkan agar arus lalu lintas dan parkir menjadi lancar di sepanjang Mata Ie Keutapang, Kecamatan Darul Imarah.
Menurut Kasatpol PP, dalam razia itu melibatkan sebanyak 27 personil Satpol PP, empat personel TNI, dua personil POM Lanud Iskandar Muda, dan empat personil kepolisian termasuk dari Propam Polresta Banda Aceh.
Sebelum dilakukan razia atau penertiban PKL, pihak Satpol PP sudah berulangkali mengingatkan kepada para pedagang kaki lima dan pemilik pertokoan di kawasan Keutapang.