Berita Aceh Besar
Warga Lamteng Pulo Aceh Diingatkan Stop Praktik Ilegal Logging
Masyarakat pedalaman Lamteng, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, diingatkan jangan melakuan...
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
Laporan Asnawi Luwi|Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, PULO ACEH - Masyarakat pedalaman Lamteng, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, diingatkan jangan melakuan praktik ilegal logging di hutan Pulo Aceh.
"Saya minta warga Lamteng tidak melakuan perambahan hutan atau ilegal logging," ujar Babinsa Koramil 16/Pulo Aceh Kodim 0101/BS, Serka Nicki Lauda dalam rilisnya kepada Serambinews.com, Jumat (9/10/2020) saat berkunjung di Desa Lamteng, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Jum'at (09/10/2020).
Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga dan lingkungan, Babinsa Serka Nicki Lauda mengimbau kepada seluruh warga Desa Lamteng agar menjaga hutan dengan tidak melakukan praktik-praktik ilegal logging.
Dampak ilegal logging atau penebangan hutan sembarangan dapat berakibat menimbulkan bencana longsor dan banjir.
Ia juga menyarankan, warga boleh membuka lahan baru, tetapi bukan dengan cara membakar hutan guna menghindari kebakaran hutan dan lahan.
Kata Serka Nicki Lauda, kegiatan ini merupakan implementasi dari pembinaan teritorial keharmonisan TNI bersama rakyat.
Selain itu juga untuk menjalin silaturahmi dan bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena, menurut Serka Nicki Lauda, sebagai Babinsa harus mampu menguasai wilayah serta mampu deteksi dini mencegah dini berbagai persoalan di tengah masyarakat apalagi saat ini Aceh Besar dilanda Pandemi Covid-19,"ujarnya.(*)
• Polisi Ingatkan Orang Tua untuk Jaga dan Kontrol Ketat Anaknya, Waspadai Pencabulan Hingga Perkosaan
• Senin, Pemkab Nagan Raya Kembali Buka Sekolah untuk Belajar Tatap Muka
• Profil Tiga Ilmuwan yang Dapat Nobel Kedokteran 2020, Berjasa Temukan Virus Hepatitis C