Berita Banda Aceh

Polisi Ingatkan Orang Tua untuk Jaga dan Kontrol Ketat Anaknya, Waspadai Pencabulan Hingga Perkosaan

Kasus kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur terus terjadi, mulai dari kekerasan fisik, pencabulan sampai pemerkosaan

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/MISRAN ASRI
Kasat Reskrim Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha SIK mengintrogasi AKA, tersangka pemerkosaan anak di bawah umur dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Sabtu (3/10/2020). 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur terus terjadi, mulai dari kekerasan fisik, pencabulan sampai pemerkosaan.

Bentuk-bentuk kekerasan tersebut akan meninggalkan bekas dan trauma berkepanjangan bagi mereka bila tidak ditangani secara intens.

Bahkan dikhawatirkan para anak-anak yang menjadi korban pada saat ini, terutama berkaitan dengan kasus sodomi yang dilakukan para predator anak, dikhawatirkan ke depan mereka akan menjadi pelaku. Semoga saja tidak!

Kasus kekerasan yang baru terungkap dan menggemparkan publik terjadi di salah satu gampong dalam Kecamatan Luengbata, Banda Aceh.

Sisi Unik Demo Tolak UU Cipta Kerja, dari Main Perang-perangan Hingga Ibu Jemput Anak Suruh Pulang

Dari kasus tersebut diharapkan menjadi pelajaran serta cambuk bagi setiap orang tua dan keluarga untuk lebih mengontrol buah hatinya.

Kasus yang menggemparkan publik Aceh tersebut menimpa tiga anak-anak perempuan yang usianya masih sangat belia, yakni rata-rata 8 tahun.

4 Santriwati Ikut Jadi Korban Pencabulan di Sebuah Yayasan di Banda Aceh

Mereka diperlakukan dengan sangat kejam oleh tiga tersangka berinisial TR (49), RS (29) dan RR (20) yang saat ini mendekam di Polresta Banda Aceh.

Pasalnya, setelah tangan mereka diikat, lalu mulut dilakban, dua dari ketiga anak-anak yang baru diketahui identitasnya itu, yakni Mawar (8) dan Kamboja (8) disekap di dalam kolong rak sampai 6 jam, mulai pukul 10.00 sampai 16.00 WIB, sebelum ketiganya diperkosa oleh ketiga tersangka.

Belum lagi, kasus sodomi yang menimpa dua anak laki-laki warga setempat yang juga dilakukan oleh tersangka TR, seorang diri.

Sehari-hari tersangka TR, sebelum ditangkap polisi, karena menjadi dalang dalam kasus pemerkosaan terhadap tiga anak perempuan dan dua anak laki-laki di bawah umur yang disodomi di desanya dalam Kecamatan Luengbata itu.

TR merupakan pedagang pisang goreng di sisi Jalan Ir Mohd Taher, Kecamatan Luengbata.

Netizen Indonesia Salah Sasaran, Mau Serbu DPR Soal UU Cipta Kerja, Malah Serang Akun Rapper Korsel

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kasat Reskrim AKP M Ryan Citra Yudha SIK, mengatakan perlu kewaspadaan dan kontrol yang tinggi bagi setiap orang tua untuk mengawasi anak-anaknya.

Jangan mudah percaya kepada seseorang.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved