Halte Rusak Saat Demo UU Cipta Kerja, Anies Baswedan: Hari Senin Sudah Bisa Digunakan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: sebagian halte yang rusak akibat demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja akan bisa digunakan kembali pada senin
SERAMBINEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sebagian halte yang rusak akibat demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja akan bisa digunakan kembali pada Senin (12/10/2020) mendatang.
Saat ini, 46 halte yang rusak saat demo tersebut masih diperbaiki.
"Nah kita ingin hari Senin ini sudah bisa digunakan lagi temporer, tetapi belum keseluruhannya," ujar Anies kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020) ini.
Anies menyebutkan ada 46 halte yang rusak. Dari 46 halte, ada tiga halte yang rusak berat yakni Halte Bundaran Hotel Indonesia, Halte Tosari, Halte Sawah Besar.
Dari 46 halte yang rusak, ada beberapa aset milik PT Transjakarta.
• Ketua DPR Puan Maharani Matikan Mikrofon saat Politisi Demokrat Interupsi di Sidang UU Cipta Kerja
Pemprov DKI mengerahkan 250 pekerja gabungan dari Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Pemadam Kebakaran untuk mengebut perbaikan halte ini.
• VIDEO - Pramugari Cantik Ini Gendong Bayi Selama Penerbangan dalam Pesawat, Kisahnya Viral
"Tadi malam bekerja lebih dari 250 orang. Ini semua bekerja sepanjang malam dan Alhamdulilah pagi ini sudah tuntas pembersihannya," kata dia.
Dia menargetkan, semua halte yang rusak akan beroperasi kembali dalam waktu lima minggu.
Adapun, UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Gelombang demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia.
• Sering tak Disadari, Ternyata Ini 5 Tanda Sistem Imun Tubuh Melemah
Kelompok buruh dari berbagai daerah di sekitar Jakarta berusaha merapat ke Istana Negara dan Gedung DPR untuk berdemo.
Aksi unjuk rasa ini pun berdampak pada bentroknya aparat dan peserta aksi seperti di Harmoni dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Tak hanya itu, sejumlah fasilitas publik pun turut rusak dan terbakar.
Kerusakan terjadi pada Halte Bundaran HI, Pos Polisi kawasan Harmoni, Sarinah MH Thamrin, Monas Barat Daya, pos polisi di Atmajaya, hingga pos polisi di Petojo.
• Soal Draf UU Cipta Kerja tak Dibagikan Saat Rapat Paripurna, Begini Tanggapan Sekjen DPR
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Sebut Halte yang Rusak Saat Demo Bisa Digunakan Lagi Senin Depan",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/demo-omnibus-law-721123.jpg)