Kamis, 21 Mei 2026

Info Subulussalam

Kantor Imigrasi Buka Pelayanan Easy Passport di Kota Subulussalam

Sambil menunggu tuntasnya persiapan UKK, Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh sudah membuka layanan Eazy Passport di Kota Subulussalam.

Tayang:
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Kepala Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh, Azhar, Jumat (9/10/2020) menyerahkan dokumen penetapan UKK kepada Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE usai rapat pematangan persiapan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh di Kota Subulussalam. 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Proses persiapan pembukaan Unit Kantor Keimigrasian (UKK) Kota Subulussalam terus berlanjut.

Kini, seraya menunggu tuntasnya persiapan UKK, Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh, membuka layanan Eazy Passport di Kota Subulussalam.

Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Subulussalam Khairunnas SE kepada Serambinews.com, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Khairunnas, UKK Subulussalam kini sedang tahap pengadaan perangkat dan persiapan kantor.

Namun sebelum UKK selesai, masyarakat sudah dapat mengurus pembuatan paspor di sana melalui program Eazy Passport.

Kepala Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh, Azhar saat menggelar rapat koordinasi engan Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE Jumat (9/10/2020) juga menjelaskan program pelayanan Eazy passport tersebut adalah pembuatan paspor secara kolektif.

Menurut Azhar, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas akan mendatangi pemohon di lokasi yang telah ditentukan.

Dikatakan, program pelayanan Eazy Passport menyasar pegawai di perkantoran pemerintah/TNI/Polri/BUMN/ BUMD/swasta.

Selain itu juga warga perumahan, dan komunitas atau organisasi dengan syarat minimal pemohon sebanyak 50 orang.

Dalam pelaksanaannya, program pelayanan ini akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Eazy ini layanan pengurusan paspor kolektif yang menjangkau komunitas pada Kantor, Instansi Pendidikan dan komplek perumahan,” kata Azhar dalam penjelasannya kepada Walkot Affan Bintang.

Lebih jauh Azhar menyampaikan program Eazy Passport tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-1060.GR.01.01 Tahun 2020.

Surat ini tentang Layanan Eazy Passport dalam rangka peningkatan pelayanan paspor kepada masyarakat di masa pandemic COVID-19.

Mengenai layanan Eazy Passort ini, kantor imigrasi kelas II non TPI Meulaboh juga menegaskan lewat suratnya Nomor : W.1.IMI.5.UM.01.01-1032 07 September 2020.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved