Info Subulussalam
Kantor Imigrasi Buka Pelayanan Easy Passport di Kota Subulussalam
Sambil menunggu tuntasnya persiapan UKK, Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh sudah membuka layanan Eazy Passport di Kota Subulussalam.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Dalam surat tersebut dijelaskan, petugas Imigrasi akan melakukan layanan foto dan wawancara di lokasi yang telah ditentukan dengan jenis layanan paspor baru dan penggantian.
Paspor yang sudah selesai nantinya dapat diambil di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh. “Namun untuk proses UKK Subulussalam tetap dipersiapkan juga,” pungkas Azhar.
• Rumah Ibu Muda Diperkosa dan Anaknya Dibunuh di Tengah Kebun Sawit Aceh Timur, Suami tak di Rumah
• Terungkap dari Dokumen Ini, Ternyata Inggris Punya Peran dalam Penghancuran Timor Leste
• Ombak Berkecamuk di Laut, Ikan jadi Langka di Aceh Singkil
Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang SE menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Imigrasi non TPI kelas II Meulaboh, Azhar, Jumat (9/10/2020).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Walkot Subulussalam tersebut dalam rangka mematangkan persiapan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi Kelas II Meulaboh di Kota Subulussalam.
Dalam penjelasannya, Kepala Imigrasi Meulaboh Azhar menyampaikan adanya keterlambatan pelaksanaan UKK di Kota Subulussalam.
Hal ini disebabkan pandemic virus corona secara global yang turut melanda Aceh termasuk Kota Subulussalam.
Namun, kata Azhar, proses tetap dilaksanakan dan UKK Subulussalam akan segera dibentuk dalam waktu dekat.
Hanya saja karena saat ini sudah memasuki akhir tahun, maka proses UKK sedikit bergeser. “Tapi pelayanan pembuatan paspor akan tetap kita buka nanti namanya Layanan Eazy Passport,” terang Azhar
Lebih jauh dikatakan, masyarakat Kota Subulussalam dan sekitarnya bisa melakukan pembuatan paspor di daerah ini melalui Eazy Passport tersebut.
Selanjutnya, UKK Subulussalam juga terus disiapkan guna pelayanan dokumen keimigrasian di Kota Sada Kata itu.
Dijelaskan, fungsi UKK Kota Subulussalam tak hanya menyangkut pelayanan paspor namun juga izin tinggal dan visa. Hanya saja yang tidak ada di UKK menyangkut penegakan hukum.
“Kalau soal fungsi UKK ini sama dengan kantor imigrasi. Yang tidak ada hanya menyangkut pengekan hukum, selain itu dapat dilaksanakan di sini,” terang Azhar
Sementara Wali Kota Subulussalam, H Affan Alfian Bintang SE menyampaikan akan menyiapkan segala kebutuhan UKK Subulussalam..
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menyampaikan jika dia sudah lama menanti kepastian pembentukan UKK yang juga sangat dinantikan masyarakat.
“Sekarang kalau memang butuh bangunan kantor kami akan cari dan siapkan,” ujar Walkot Affan Bintang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/eazyyy.jpg)