Selasa, 5 Mei 2026

Berita Nasional

Video Wanita Cantik Ngaku ‘Simpanan Anggota DPR’ Protes Omnibus Law Viral, MKD Respon Begini

Sejumlah wanita cantik yang mengaku dirinya sebagai ‘simpanan anggota DPR’ pun ikut menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para buruh tersebut.

Tayang:
Editor: Saifullah

SERAMBINEWS.COM - Protes terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ternyata bukan saja disuarakan oleh kalangan buruh, lembaga keagamaan, dan guru besar saja.

Sejumlah wanita cantik yang mengaku dirinya sebagai ‘simpanan anggota DPR’ pun ikut menolak UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan para buruh tersebut.

Bahkan, sebuah video TikTok menampilkan beberapa perempuan mengaku "simpanan Bapak DPR" dan memprotes Omnibus Law, viral di media sosial.

Unggahan video itu dibagikan salah satunya oleh akun Twitter @NetizenKardus pada Jumat (9/10/2020) kemarin.

Dalam unggahannya, terdapat enam video TikTok dengan narasi yang serupa. Di awal video, terlihat seorang perempuan tengah menjinjing tas sambil melambai-lambaikan tangannya ke kamera.

"Abang DPR dari partai kuning kesayangan aku, revisi omnibuslaw nya atau aku aduin ke istri abang," demikian keterangan yang terlihat di video itu.

Aurel Hermansyah Masuk 10 Wanita Asia Terseksi 2020, Kelebihan Kekasih Atta Halilintar Diungkap

Gara-gara Marc Marquez Absen, Legenda Balap Sebut Daya Tarik MotoGP 2020 Berkurang

Wow! Rashford Terima Gelar Kebangsawanan MBE, bukan Karena Prestasi Sepakbola, Tapi Lantaran Hal Ini

Hingga berita ini ditulis, video tersebut telah ditonton lebih dari 264.000 kali dan disukai lebih dari 3.200 kali.

Terkati viralnya video tersebut, Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan. Trimedya mengatakan, MKD dalam hal ini bersifat pasif atau menunggu adanya laporan yang masuk terlebih dahulu.

Karena itu, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP itu menyarankan kepada pihak-pihak yang dirugikan untuk melapor kepada MKD.

"Kan ini informasinya berasal dari orang yang identitasnya kita enggak tahu, kebenarannya juga tidak diketahui, bagaimana cara menghubungi dia juga tidak tahu, jadi posisinya MKD sulit untuk pro aktif," ujar Trimedya.

"Seandainya informasi itu benar dan apa yang dia sampaikan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, silakan saja pada perempuan-perempuan yang mengaku istri simpanan tadi untuk lapor ke MKD, kami siap menerimanya dan menindaklanjutinya," tambahnya saat dihubungi, Sabtu (10/10/2020).

Tes DNA Bayi Nadya Mustika Tak Pengaruhi Sikap Rizki DAcademy, Ini Kata Ridho

Ini Tips Agar ‘Kasus Utang Ibu Kombes’ tak Terulang, Psikolog Sarankan Ini sebelum Beri Pinjaman

Besok, Tim Labfor Turun ke Lokasi Kebakaran Rumah Keuchik Kayee Jato, Bandaraya

Namun Trimedya juga mengingatkan, agar saat melapor, identitas dan data bukti pendukung yang akan disampaikan ke MKD juga harus jelas dan kuat.

Apabila tidak, maka tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada anggota-anggota DPR tadi bisa bersifat fitnah belaka.

Lebih lanjut, Trimedya menegaskan, kepada semua pihak termasuk perempuan-perempuan yang ada dalam video tadi untuk tidak melakukan segala cara dalam mendiskreditkan DPR setelah ramainya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Ramainya Omnibus Law ini jangan itu digunakan untuk mengkapitalisasi semuanya untuk mendiskreditkan DPR," tukas Trimedya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved