Ibu Muda Diperkosa
Melawan dan Membahayakan Petugas, Pelaku Pembunuh Anak Dibawah Umur Dilumpuhkan Dengan Tembakan
Berusaha melawan petugas, tersangka Samsul Bahri (36), pelaku pembunuhan Rg (9) anak dan pemerkosa ibunya, Rn (28), terpaksa dilumpuhkan dengan...
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Berusaha melawan petugas, tersangka Samsul Bahri (36), pelaku pembunuhan Rg (9) anak dan pemerkosa ibunya, Rn (28), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali di betisnya.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Mapolres langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.
"Untuk saat ini pelaku bersama dengan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Langsa untuk dilakukan penyidikan," sebut Kasat Reskrim.
Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh tim gabungan di areal perkebunan sawit.
• Ini Biodata Adit Pradana Jayusman, Pria Calon Suami Ayu Ting Ting, Pendidikannya Tak Terduga
• Hasil MotoGP Prancis 2020 - Danilo Petrucci Finis Terdepan, Disusul Alex Marquez, Rossi Terjatuh
• Melonjak Drastis, Dalam Sehari Pasien Positif Covid-19 di Aceh Tamiang Bertambah 24 Orang
Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.
Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," tutup Kasat Reskrim.
Hasil Visum Banyak Luka Sayatan Benda Tajam di Tubuh Korban
Dilaporkan sebelumnya, hasil visum petugas Media RSUD Langsa, terdapat berapa luka sayatan bend tajam di jenazah Rg (9) korban pembunuhan dilakukan tersangka Samsul Bahri (36), Pada Sabtu (10/10/2010) dini hari.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, melalui keterangan tertulisnya, kepada Serambinews.com, malam ini, mengatakan, jenazah korban Rg ditemukan sekira pukul 15.40 WIB oleh tim dibantu oleh BPBD dan masyarakat.
"Mayat korban ditemukan mengapung di seputaran sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dalam keadaan masih memakai pakaian lengkap," ujar Kasat Reskrim.
Iptu Arief menambahkan, Setelah ditemukan Tim gabungan langsung mengevakuasi jenazah dan membawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum.
Hasil visum oleh tim medis menerangkan, adanya luka bacok pundak kiri sepanjang 15 sentimeter lebar 5,5 sentimeter dengan kedalaman luka 5,5 sentimeter.
Luka Bacok di leher kiri sepanjang 8 sentimeter lebar 1,5 sentimeter dan kedalaman 2 senimeter. Luka bacok di rahang kiri panjangnya 14,5 sentimeter lebar 2,5 sentimeter dengan kedalaman 2 sentimeter.
Lalu, ada juga luka tusuk di leher depan dengan kedalaman 3,5 cm dan panjang 1,5 cm. Luka tusuk bahu kiri lebar 1,5 cm dan panjang 4 cm serta kedalaman 3,5 cm.
Luka sayat di leher sebelah kiri dengan lebar 0,5 cm dan luka kanan dada bawah. Luka bacok di tangan kanan sampai dengan pergelangan tangan dengan panjang 10 cm dan Lebar 1,5 cm serta kedalamannya 5 cm.
Selain itu ada luka bacok di lengan kanan bawah dengan panjang 5,5 cm dan lebar 2 cm, serta luka bacok jari kanan mengenai jari kelingking, manis, dan tengah.
"Pihak medis mensuga penyebab kematian korban karena putusnya nadi besar di sebelah kiri korban akibat benda tajam," jelasnya.(*)
• Hari H Pernikahan Nathalie Holscher dan Sule Bocor, Andre Taulany Tawarkan Diri Jadi Saksi
• Ini Biodata Adit Pradana Jayusman, Pria Calon Suami Ayu Ting Ting, Pendidikannya Tak Terduga
• Syarat Penderita DM Konsumsi Madu, Boleh, Tapi Ada Takarannya, Ini Penjelasan Ahli