Berita Aceh Selatan
Perkim Aceh Selatan: Penuntasan RTLH Harus Terstruktur dan Terukur. Begini Strateginya
Kabid Perumahan dan Tata Bangunan Perkim Kabupaten Aceh Selatan, Muchsin ST mengungkapkan bahwa, secara Nasional penuntasan Rumah Tidak Layak Huni...
Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
Ke depan untuk program pembangunan baru, Muchsin berharap rumah tersebut dibangun di lokasi rumah lamanya atau kalaupun pindah lokasi yang tidak jauh dari bangunan rumah lamanya, dan diharapkan bangunan lamanya harus atau wajib dibongkar.
"Karena kalau tidak akan menjadi rumah warisan yang nanti akan ditempati oleh orang lain lagi dan kembali akan muncul RTLH baru, dimana orang atau KK nya saja yang berbeda tapi rumah dasarnya sama," ungkap Muchsin.(*)
• TPA Kapay Al-Magfirah Habieb Chiek Kajhu Peringati Milad Ke-2, Berikut Kilas Balik Dua Tahun Lalu
• Buruan Mendaftar, Batas Waktu Hanya Sampai 30 November, Begini Cara Dapat Bantuan Dana UMKM Tahap 2
• Ibunya Tewas Tertabrak Menjelang Persalinan, Bayi Malang Ini Hanya Berfoto dengan Potret Sang Mama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kabid-perumahan-dan-tata-bangunan-perkim-kabupaten-aceh-selatan-muchsin-st.jpg)