Ibu Muda Diperkosa

Tersangka Pemerkosaan Ibu Muda & Bunuh Anaknya Residivis Kasus Pembunuhan, Bebas Asimilasi Covid-19

Ya, tersangka yang sebelumnya diinisialkan S itu adalah residivis kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi ini berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya 

Seperti diketahui bocah lelaki ini diduga dibunuh sebelum mamanya yang masih muda berinisial Dn (28) diperkosa pelaku. 

Kasus ini terjadi di rumah ibu muda ini di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh.

Saat itu suami korban sedang tak di rumah karena sedang memancing yang biasanya pagi atau bakan terkadang siang baru pulang. 

Hingga kini berhubung tersangka belum bersedia mengungkap keberadaan korban bocah Rg, maka keberadaan korban ini belum diketahui dan masih terus dicari oleh petugas gabungan dan warga. 

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Sukmo, membenarkan informasi bahwa tersangka pembunuhan anak dan pemerkosaan itu telah ditangkap.

"Benar tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih kita periksa," sebut Iptu Arief singkat saja via WhatsApp.

 Lajang pengangguran

Seperti diberitakan kemarin, pria pengangguran berstatus lajang berinisial S diduga duluan membunuh bocah lelaki berinisial Rg (9). 

Setelah itu, ia memerkosa ibunya Rg, yakni ibu muda berinisial Dn (28) yang berstatus ibu rumah tangga (IRT).

Hal ini sesuai pengakuan korban Dn, ia mengatakan mengenali pelaku, yakni berinisial S, warga setempat berstatus masih lajang dan pengangguran. 

Sementara itu, Tim gabungan Aceh Timur masih mencari bocah berinisial Rg (9), ia diduga dibunuh saat terjadi pemerkosaan terhadap mamanya berinisial Dn (28). 

Adapun tim gabungan yang ikut mencari bocah ini terdiri atas Sat Reskrim, Intelkam, dan Polsek Polsek Birem Bayeun.

Selain itu, juga ikut dibantu aparat TNI Koramil Birem Bayeun Kodim 0104/Atim dan Brimob Pelopor Den B. 

Selain itu, tim gabungan ini juga masih memburu pelaku. 

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Sabtu (10/10/2020) siang. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved