Berita Langsa

Begini Kondisi Rumah Anak Korban Pembunuhan Residivis, Bercak Darah Berceceran, Rg Sempat Diseret

Iskandar Usman Al-Farlaky mengisahkan, untuk menuju ke rumah korban, jarak tempuh dari jalan aspal ke lokasi rumah korban berada sekitar 100 meter.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Anggota DPRA, Iskandar Al-Farlaky bersama Keluarga, dan perangkat gampong, serta masyarakat, Senin (12/10/2020), berdoa di makam Rg, bocah korban pembunuhan residivis saat hendak memperkosa ibunya. 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Anggota DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky pada Senin (12/08/2020) siang, membesuk korban pemerkosaan oleh residivis, Rn (28), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur yang masih di rawat di salah satu rumah sakit (RS) di Kota Langsa.

Sebelumnya, Iskandar dan rombongan yang didampingi anggota KPA Sagoe Aramiah dan tokoh setempat juga menziarahi makam anak korban, Rg (9) serta melihat langsung kondisi rumah almarhum yang menjadi lokasi kejadian memilukan tersebut.

Bocah kelas 2 SD ini dibunuh secara keji oleh tersangka Samsul Bahri, seorang residivis kasus pembunuhan, saat membantu ibunya yang hendak diperkosa pelaku.

Saat berada di rumah korban, Iskandar Al-Farlaky disambut pakcik dari ayah tiri almarhum Rg, dan keuchik setempat, Hadi Syahputra. Saat itu, Iskandar memberikan bantuan kepada keluarga korban.

Selanjutnya, Iskandar dan rombongan menuju TPU di mana almarhum Rg dimakamkan, sekaligus mengirimkan doa buat syuhada kecil ini yang meninggal dunia saat membela ibunya dari aksi biadab pelaku.

Baca juga: Ibu Muda Korban Pemerkosaan di Aceh Timur Ungkap Cara Tersangka Bunuh Anaknya ke Polres Langsa

Baca juga: Residivis Pemerkosa Ibu Muda dan Bunuh Anak 9 Tahun Terancam Hukuman Mati, Motif Pelaku Bikin Ngeri

Baca juga: Memilukan! Ayah Dampingi Ibu di RS, Pemakaman Anak Korban Pembunuhan Residivis tak Dihadiri Orangtua

Anggota DPRA ini juga menuju di RS Kota Langsa untuk melihat kondisi kesehatan terakhir ibu almarhum Rg berinisial Rn, yang kini masih dalam perawatan.

Ibu almarhum menjadi korban kebiadaban tersangka Samsul Bahri yang menerobos rumahnya pada Sabtu 910/10/2020) dini hari WIB, hingga berujung pemerkosaan dan pembunuhan.

Pelaku sendiri merupakan residivis kasus pembunuhan yang baru beberapa bulan bebas dari LP Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara karena mendapat asimilasi Covid-19.

Iskandar Usman Al-Farlaky mengisahkan, untuk menuju ke rumah korban, jarak tempuh dari jalan aspal ke lokasi rumah korban berada sekitar 100 meter.

Untuk menjangkau lokasi rumah korban ini, harus melewati jembatan gantung sepanjang 20 meter dan lebar setengah meter yang membentang di atas sungai.

Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Pemerintah Aceh Mulai Kembangkan Nilam, Segini Harganya

Baca juga: Puluhan Penembak LHC Berburu Hama Tupai di Pedalaman Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara

Baca juga: Per 12 Oktober, Total Pasien Positif Covid di Aceh Capai 5.842 Orang, Ini Data yang Meninggal

Rumah korban, sebut anggota DPRA ini, sangat miris hanya berukuran 3x4 meter dan berkonstruksi kayu yang mulai lapuk.

Kamar dan dapur masak menyatu, serta rumah tersebut berada di tengah hutan kecil, dengan di sisi kanannya terdapat areal kebun sawit.

Saat ke lokasi, Iskandar menemukan kondisi rumah sangat memprihatinkan, sehingga sangat mudah bagi pelaku masuk ke dalam rumah.

"Pintu rumah tidak ada pengaman hanya memakai tali, sehingga pelaku malam itu mudah sekali menyusup ke dalam rumah korban," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved