Ketua KAMI Medan Ditangkap dan Segera Dibawa ke Jakarta, Buntut Demo UU Cipta Kerja Rusuh
Saat ini ketiganya sedang dalam pendalaman oleh Satreskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan dan dua orang lainnya diamankan terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh di Medan.
Saat ini ketiganya sedang dalam pendalaman oleh Satreskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut.
"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan, Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi.
Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas 3 orang tersebut.
Menurutnya, atas kasus tersebut saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman.
Saat ini, lanjut dia, ketiganya masih berada di Medan dan akan dibawa ke Jakarta.
"Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta," katanya.
Diduga dalang kerusuhan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dalam kasus tersebut, tim Satreskrim Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut.
"Yang jelas saat ini tim Satreskrim Polrestabes medan berkoordinasi dengan Dirreskrimium (yakni) petunjuk arahan penangkapan dalang atau mungkin yang memprovokasi terjadinya tindakan anarkis saat unjuk rasa di tanggal 8 (Oktober) khususnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang dimulai sejak tanggal 8 Oktober yang lalu, berlangsung rusuh.
Sejumlah massa aksi melakukan pelemparan ke arah polisi, kaca gedung DPRD Sumut, perusakan fasilitas umum, mobil dinas polisi dan lainnya.
Peserta demo bawa bom molotov hingga sajam
Pada pada tanggal 8 Oktober, pihak kepolisian mengamankan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu dan 1 orang di Padangsidimpuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kapolda-sumut-irjen-pol-martuani-sormin-ditemui-usai-melaksanakan-rapat.jpg)