PUPR Abdya Usulkan Rp 100 miliar untuk Jalan Dua Jalur
Dinas Pekerjaan Umum dan dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya (DPUPR Abdya) mengusulkan anggaran sebesar Rp 100 miliar
BLANGPIDIE - Dinas Pekerjaan Umum dan dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya (DPUPR Abdya) mengusulkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk lanjutan pembangunan jalan dua jalur tahap III.
Rencananya, anggaran Rp 100 miliar itu untuk pembangunan jalan dua jalur mulai dari Jembatan Pulau Kayu, Kecamatan Susoh hingga ke Simpang Cerana, Kecamatan Blangpidie.
Kepala Dinas PUPR Abdya, Ir Moch Tavip MM mengatakan, anggaran Rp 100 miliar itu untuk lanjutan pembangunan dengan panjang jalan empat kilometer. "Kalau itu dikabulkan, maka pembangunannya dimulai dari Jembatan Pulau Kayu Susoh hingga ke Simpang Cerana," ujar Moch Tavip MM, Jumat (9/10/2020).
Untuk kelanjutan pembangunan jalan dua jalur itu, Tavip mengaku sudah menyediakan anggaran bongkar pasang bangunan masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan negara tersebut. "Insya Allah, untuk anggaran bongkar sudah kami sediakan sebesar Rp 750 juta. Targetnya tahun ini tuntas," terangnya.
Ia berharap usulan tersebut bisa segera terealiasi. Terlebih, pihak Balai dan Anggota DPR RI sangat mendukung rencana itu. Masyarakat yang terkena dampak pembangunan juga tidak keberatan dilakukan pembongkaran. Untuk itu, Tavip sangat berharap usulan anggaran lanjutan pembangunan dua jalur tersebut bisa terealisasi pada anggaran 2021.(c50)