Berita Nasional
Wow! Facebook Bantu Modal Usaha Rp 31 juta untuk UKM di Indonesia, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Pasalnya, karena Facebook yang dikenal sebagai platform jejaring sosial media terbesar di dunia memberikan dana bantuan senilai Rp 12,5 miliar.
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang terdampak Covid-19.
Pasalnya, karena Facebook yang dikenal sebagai platform jejaring sosial media terbesar di dunia memberikan dana bantuan senilai Rp 12,5 miliar.
Pantauan Serambinews.com, Senin (12/10/2020), di laman Facebook disebutkan, bahwa besaran bantuan modal untuk UKM di Indonesia senilai Rp 31 juta per penerima manfaat.
“Kami mengadakan program pemberian bantuan $100 juta untuk mendukung bisnis kecil. Kami paham gangguan yang mungkin diakibatkan wabah global Covid-19 ini terhadap bisnis Anda”.
“Kami juga menyadari besarnya manfaat dukungan keuangan, meskipun nominalnya kecil. Kami menerima masukan bahwa sedikit bantuan keuangan bisa sangat membantu”.
Baca juga: VIDEO Berita Populer - Pemerkosaan Terhadap Ibu Muda, Hingga Penyambutan Kepulangan 3 Nelayan Aceh
Baca juga: Rumah Rusak Akibat Abrasi Dikosongkan, Datok Penghulu Bantu Biaya Sewa Rumah dan Bangun Tanggul
Baca juga: PT Mopoli Raya: Pembayaran Upah Pekerja Tunggu Putusan dari Medan
“Oleh karena itu, kami menyediakan bantuan dalam bentuk uang tunai dan kredit iklan senilai USD $100 juta untuk membantu meringankan beban Anda di masa penuh tantangan ini.”
Demikian kalimat yang tertera di kata pengantar sebagaimana penelusuran Serambinews.com pada https://www.facebook.com/business/small-business/grants?ref=fbb_home_carousel.
Selain itu, Facebook juga menyelenggarakan program pelatihan virtual dan memberikan fitur produk di seluruh aplikasi Facebook untuk membantu mempromosikan bisnis lokal.
Penasaran, simak panduan terlengkap cara daftar untuk mendapatkan bantuan modal Facebook bagi UKM di Indonesia sebesar Rp31 juta.
Sebelum anda melakukan pendaftaran, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu UKM wajib memiliki 2 hingga 50 karyawan, dan telah menjalani usaha lebih dari satu tahun, serta menghadapi kesulitan karena pandemi Covid-19.
Baca juga: Begini Kondisi Rumah Anak Korban Pembunuhan Residivis Bercak Darah Berceceran, Anggota DPRA Terenyuh
Baca juga: Diajak Duduk di Tanah, Anggota DPRK dengarkan Tuntutan Massa Demo Tolak UU Cipta Kerja
Baca juga: Tekan Angka Kemiskinan, Pemerintah Aceh Mulai Kembangkan Nilam, Segini Harganya
Pelaku usaha kecil menengah ini bisa mengirimkan pengajuan untuk mendapatkan bantuan modal tersebut pada 6 sampai 19 Oktober 2020.
Berikut dokumen yang diperlukan untuk pengajuan modal usaha UKM dari Facebook.
1. Dokumen pertama yang harus disiapkan agar bisa mendaftar adalah akta pendirian entitas bisnis Anda.
2. Akta perubahan terakhir (lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis.
