Ibu Muda Diperkosa

Fakta Baru! Pelaku Sudah Lama Rencanakan Perkosa Ibu Muda, Bunuh Anak 9 Tahun Karena Berteriak

Tersangka Samsul Bahri, sebut Kasat Reskrim, telah lama merencanakan melakukan pemerkosaan terhadap Dn.

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Sukmo, didampingi Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto, Kanit Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, dan personel lainnya menghadirkan tersangka Samsul Bahri saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Langsa, Selasa (13/10/2020). 

Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku SB langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya. Kemudian, pelaku meraba-raba tubuh korban DN yang sedang tertidur.

Baca juga: Mau Memodifikasi Jok Sepeda Motor? Contek Tipsnya

Baca juga: Wajib Tahu! Kanker Serviks Stadium Awal Tanpa Gejala, Ini Pengobatan yang Bisa Dilakukan

Baca juga: VIRAL VIDEO Pesta Pernikahan Santuy, Suami Nongkrong di Warung, Istri Rebahan di Pelaminan

Sehingga korban DN terbangun dan terkejut melihat pelaku SB sudah berada di samping tempat tidurnya tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.

“Korban DN spontan langsung membangunkan anaknya (korban Rg) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri,” papar Kasat Reskrim.

Saat korban Rg terbangun dan melihat pelaku SB, bocah kelas 2 SD tersebut langsung berteriak minta tolong. Seketika itu pula pelaku SB langsung membacok korban Rg di bagian pundak sebelah kanan.

Selanjutnya, pelaku SB mendorong korban DN dan kembali menebas bagian leher korban Rg, dilanjutkan dengan menusuk pundak sebelah kiri korban Rg dan dada Dn masing-masing sebanyak 1 kali.

“Setelah itu, pelaku SB menyeret korban Dn keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosa korban Dn,” ujar Iptu Arief menceritakan kronologis kejadian.

Baca juga: Kemenag Aceh Bekali Nazir Wakaf Tentang Tata Cara Kelola Aset

Baca juga: Kabar Gembira, Kini Dibuka Pendaftaran Dana UMKM Tahap II Online di Aceh Tenggara, Penuhi Syarat Ini

Baca juga: VIRAL Video Aksi Emak-emak Nekat Terobos Kawat Berduri Polisi, Gagal Lewat dan Terjebak di Dalam

Karena korban Dn menolak, pelaku mencekik leher korban dan membenturkan kepala korban Dn ke rabat beton jalan yang berjarak 50 meter dari rumah korban.

Setelah korban lemas, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban Dn untuk yang pertama kalinya, dan setelahnya korban Dn mengalami pingsan.

Kemudian saat tersadar, korban Dn sudah dibawa ke perkebunan kelapa sawit yang berjarak 10 meter dari jalan itu oleh pelaku tanpa menggunakan celana dan hanya mengenakan baju tidur.

Kemudian pelaku kembali memperkosa korban Dn untuk yang kedua kalinya, dan setelah itu pelaku mengatakan kepada korban Dn, “Kau ikut aku ya, anak kau kita buang aja ya”.

Korban menjawab, “Jangan, biar bapaknya aja yang kubur,” (sambil tersangka mengikat tangan korban Dn dengan menggunakan kain).

Baca juga: Polisi Antar Bantuan untuk Keluarga Bocah yang Dibunuh

Baca juga: Kejari Simeulue Dalami Kasus Perjalanan Dinas Oknum Anggota Dewan yang Rugikan Negara Rp 3 M

Baca juga: Anwar Ibrahim Bertemu Raja Malaysia, Buat Pengumuman Penting Sore Ini, Bagaimana Nasib Muhyiddin

Setelah itu pelaku kembali ke rumah korban dan membawa karung yang berisikan jenazah korban Rg ke arah sungai.

Lalu pelaku SB kembali ke arah rumah korban dan mengambil karung kedua yang bergerak-gerak dan meletakkan karung Itu yang berjarak sekitar 3-5 meter dari korban.

Saat itu, pelaku seperti sedang mengorek-ngorek tanah, lalu pelaku mengambil karung yang bergerak-gerak tersebut dan berjalan kearah sungai selama kurang lebih 30 menit.

Melihat kesempatan tersebut, korban Dn berusaha melepaskan ikatan yang ada ditangannya, tepatnya saat azan subuh berkumandang, korban Dn berhasil melepaskan ikatan di tangannya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved